Connect with us

Hi, what are you looking for?

Nunukan

DPRD Nunukan Tegaskan Hak Transmigran atas Lahan 52 Hektar, Desak PT SIP Hentikan Aktivitas

NUNUKAN, KN – DPRD Nunukan, Kalimantan Utara, secara tegas menyatakan lahan 52,19 hektar yang digarap PT Sawit Inti Plantation (SIP) adalah hak sah 230 KK transmigran SP 5 Sebakis.

DPRD mendesak perusahaan menghentikan aktivitas dan mengembalikan lahan yang dijanjikan sejak 2013 tersebut.

Warga transmigran telah menunggu hampir 13 tahun untuk mendapatkan hak lahan usaha (LU I 0,75 Ha dan LU II 2 Ha).

Perwakilan warga, Sugeng, mengungkapkan kekecewaan atas janji yang tak terealisasi dan dampak finansial yang harus mereka tanggung demi memperjuangkan haknya.

Sebelumnya, PT SIP beralasan perlu pengukuran ulang, namun Anggota DPRD Ramsah menegaskan hasil investigasi pemerintah dan kementerian menunjukkan lahan tersebut di luar Hak Guna Usaha (HGU) PT SIP.

Ramsah menyoroti potensi kerugian negara miliaran rupiah akibat penggarapan ilegal ini.

Anggota DPRD Donal bahkan menduga adanya pembiaran dan kongkalikong yang merugikan transmigran.

Ia menuntut pertanggungjawaban pemerintah daerah atas kasus yang berlarut-larut ini.

DPRD Nunukan mencatat tiga masalah utama: transmigran belum menerima hak lahan, lahan peruntukan dikuasai pihak lain, dan PT SIP menanam di area Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di luar HGU.

Sebagai rekomendasi, DPRD mendesak dinas terkait untuk segera mengeluarkan surat penghentian penggarapan lahan 52 hektar oleh PT SIP dan mengembalikannya kepada masyarakat transmigran.

Desakan ini menjadi komitmen DPRD untuk menyelesaikan nasib para transmigran yang telah telantar. (Dzulviqor)

Loading

Baca Juga:  Isu Mutasi Kasat Narkoba Nunukan Guncang Publik, Kapolres, "Hoaks! Proses Hukum Tetap Jalan"
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kabar Lainnya

Nunukan

Polisi Selidiki Kejanggalan di Perusahaan Plat Merah

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...