NUNUKAN – Data warga miskin di kabupaten Nunukan Kalimantan Utara selalu menjadi masalah saat para pengambil kebijakan mendistribusikan bantuan sosial ekonomi dan UMKM.
Di tengah pandemi Covid-19 sekalipun, referensi data yang digunakan masih mengacu pada data miskin 2015 sehingga penyimpangan dan alokasi bantuan tidak tepat sasaran menjadi sorotan di tengah masyarakat.
DPRD Nunukan meminta Pemerintah Daerah melihat ini secara serius. Data miskin yang akurat amat sangat penting karena berkaitan dengan tanggung jawab moral, hak dan kewajiban bagi pemberi dan penerima bantuan.
‘’DPRD memberi catatan agar pemkab melalui OPD, melakukan update data miskin karena referensi data yang digunakan saat ini adalah data yang dipergunakan beberapa tahun silam. Saat pandemi seperti ini, banyak masyarakat butuh bantuan sehingga diharapkan distribusi tepat sasaran,’’ ujar Hendrawan membacakan keputusan Pansus DPRD atas LKPJ Bupati Nunukakan 2020 dalam sidang paripurna, Selasa (4/5/2021).
Perbaikan data miskin tentu sebuah perkara penting karena data tersebut akan menjadi dasar Pemerintah untuk alokasi bantuan, mengukur kesejahteraan dan aplikasi program pengentasan kemiskinan.
Selain itu, data miskin menjadi tolok ukur dalam tingkat kesejahteraan wilayah yang ada di perbatasan RI – Malaysia ini.
Hendrawan mengatakan, saat ini masih banyak dijumpai warga miskin kesulitan berobat.
Mereka masih mengandalkan media sosial untuk menyentuh nurani para donator dan terpaksa meminta keikhlasan warganet demi biaya pengobatan mereka.
‘’Saat ini masih banyak dijumpai warga miskin kesulitan berobat. Diharap pemerintah memikirkan dan menyediakan bantuan BPJS gratis khusus warga miskin agar mereka mendapat fasiltas kesehatan memadai,’’ kata Hendrawan. (Dzulviqor)
