NUNUKAN – Merespons aksi unjuk rasa Aliansi Petani Rumput Laut Mamolo, DPRD Nunukan meminta Pemerintah dapat memberikan kebijakan khusus kepada para petani.
Meski dikatakan, budi daya rumput laut Nunukan, belum memiliki legalitas, dengan nihilnya izin lokasi dan usaha, tapi persoalan ini menyangkut urusan perut.
‘’Betul masyarakat kita tidak ada legalitas usahanya. Masalah zona juga sejak 2018 sudah dipasang buoy, tapi kembali lagi ini masalah perut. Mau tidak mau masyarakat terpaksa melanggar,’’ ujar Ahmad Triadi.
Oleh karenanya, Adi meminta DKP Kaltara menyiapkan zona budi daya sebelum melakukan pembongkaran.
Dia berharap, DKP dapat memberi keleluasaan sedikitnya selama empat kali siklus panen, sebelum mereka dipindahkan ke zona budi daya yang telah disiapkan.
‘’Kalau mau mencabut, ajak pemilik pondasi agar mereka suka rela mencabut dengan catatan sudah ada lokasi yang ditunjuk sebagai area budi daya baru,’’ imbuhnya.
Anggota Dewan lain, Andre Pratama, mengusulkan petani memberi tanda pondasi rumput laut mereka, untuk mempermudah proses pendataan dan identifikasi.
‘’Sejauh ini, DKP Kaltara juga belum memiliki data berapa banyak pondasi yang akan dibongkar. Saya minta dengan hormat DKP provinsi menurunkan tim pengawasan intensif untuk berada di Nunukan. sebar mereka di lokasi-lokasi budi daya, buatkan rute perjalanan dan mencatat pondasi siapa saja yang akan dibongkar,’’ kata Andre.
Andre melanjutkan, DPRD Nunukan butuh data pasti berapa banyak petani yang terdampak, dan memastikan pemilik pondasi adalah warga dengan KTP Kaltara.
Hal itu, untuk memudahkan pendataan jika nantinya harus ada ganti rugi atau bantuan bibit rumput laut bagi petani, sebagai program berkelanjutan.
Selain itu, untuk mempermudah koordinasi, harus ada kontak person di setiap lokasi yang bisa menjadi penghubung antara DKP Provinsi dan para petani.
‘’Harus ada win win solution, apakah Pemprov Kaltara mendukung sentra rumput laut Nunukan atau tidak. Kalau ada kans untuk revisi Perda zonasi, sebaiknya kasus kasus begini menjadi pertimbangan,’’ kata Andre. (Dzulviqor).
