NUNUKAN – Spesialis pencuri barang berharga yang tersimpan di dasbor sepeda motor di Nunukan, dibekuk Polisi Rabu (14/12) lalu.
Kapolsek Nunukan Kota, IPTU. Sony Dwi Hermawan, mengungkapkan, pelaku diduga mengambil handphone dari dasbor motor yang parkir di jalan Bhayangkara, saat korban sedang membeli ayam geprek.
‘’Terduga pelaku, berinisial SU (38), Korban lupa meninggalkan hp miliknya di kantong sepeda motornya yang diparkir di pinggir jalan samping trotoar, tepat di depan penjual ayam geprek,’’ ujar Sony, Jumat (16/12)
Tidak lama berselang, penjual ayam geprek memberitahu korban bahwa ada orang yang duduk diatas motor korban dan terlihat mengambil sesuatu dari kantong sepeda motor.
‘’Awalnya korban sempat berupaya mengejar dan mencari orang dimaksud, namun tidak ia dapati. Iapun melaporkan kejadian tersebut ke Polisi,’’ lanjutnya.
Pelaku akhirnya diamankan di kostannya, di jl Pelabuhan Baru Gang Kamboja dengan barang1 unit hp Samsung A51 milik korban.
Menurut Sony, pelaku memang kerap mengincar sepeda motor yang terparkir dan berharap ada benda berharga yang ditinggal pemiliknya.
Dalam kurun November – Desember 2022, pelaku mengaku sudah dua kali melakukan pencurian dengan modus yang sama.
‘’Sampai dengan saat ini, kami masih berupaya untuk melakukan pengembangan perkara,’’ kata Sony. (Dzulviqor)
