NUNUKAN, KN – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, segera menempatkan 9 pelajar SMP yang mengalami teler/sakau akibat menghisap liquid vape mengandung narkoba, secara khusus.. Penempatan ini bertujuan memastikan hak pendidikan mereka tetap terpenuhi.
Kepala Dinas Pendidikan Nunukan, Akhmad, menyatakan, Disdik mencari gedung di luar sekolah. Ini memastikan proses belajar mengajar mereka berlanjut.
“Mereka masih muda, masih punya masa depan panjang, sehingga jangan sampai putus sekolah,” ujar Akhmad, dihubungi Jumat (28/11/2025).
Akhmad menegaskan, perilaku 9 pelajar tersebut menciptakan kekhawatiran bagi orang tua murid lain akan menularkan pengaruh buruk di sekolah. Disdik juga harus melakukan antisipasi atas potensi bullying dan perlakuan diskriminasi dari pelajar lain.
“Sekolah sudah menjadi wilayah tidak nyaman bagi sembilan pelajar itu. Jadi kita carikan gedung lain untuk belajar mereka,” tegasnya.
Konsekuensi dan Tanggung Jawab
Penempatan khusus tersebut menjadi konsekuensi dari perilaku mereka yang berani menyentuh barang haram narkoba. Dinas Pendidikan bersama BNNK Nunukan akan terus memantau dan mengawasi anak-anak tersebut, sembari memberikan edukasi intensif terkait bahaya narkoba.
“Intinya mereka berani melakukan ya harus berani tanggung jawab. Kita beri mereka pemahaman efek narkoba, kita tetap berikan haknya sebagai pelajar. Catatannya, mereka harus mengambil pelajaran berharga dari tindakan menyimpangnya,” kata Akhmad.
Fakta Kasus dan Upaya Rehabilitasi BNNK
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan menerima laporan dari salah satu sekolah tingkat SMP. Para pelajar tersebut mengalami gejala muntah-muntah dan pusing, menyerupai ciri-ciri orang yang baru mengonsumsi narkoba.
Baca juga : DARURAT NARKOTIKA: 9 Pelajar SMP di Nunukan Positif THC dan Benzo, Diduga Akibat Liquid Vape
Dari penelusuran petugas BNNK, para pelajar tersebut mengalami gejala mirip sakau pasca menghisap liquid vape. Hasil tes urine menunjukkan positif Tetrahydrocannabinol (THC) dan Benzo (Benzodiazepine).
Kepala Kantor BNNK Nunukan, Anton Suriyadi Siagian, mengatakan, BNNK mengutamakan upaya penyelamatan terhadap para pelajar yang berstatus sebagai korban penyalahguna.
Mereka mengarahkan pelajar tersebut menjalani program rehabilitasi, baik rawat jalan maupun rawat inap, agar dapat pulih sepenuhnya dan melanjutkan pendidikan. Pelajar akan menjalani asesmen lebih lanjut, melibatkan dokter dan psikolog untuk menentukan tingkat kecanduan.
“Mereka telah dikembalikan kepada orang tua/wali untuk menjalani pembinaan lebih lanjut dan diwajibkan melaksanakan wajib lapor secara berkala ke BNNK Nunukan,” lanjut Anton.
![]()







































