NUNUKAN – Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur, mengamankan MUH (18), pemuda pengangguran, warga Jalan Yos Sudarso Rt 02 Desa Tanjung Karang, Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
MUH membobol sebuah toko kelontong Apis Jaya, milik Fitriani (43), di Jalan H.Beddu Rahim Rt 09 Sei Pancang.
Kasi Humas Polres Nunukan, AKP Siswati, mengungkapkan, aksi pencurian baru diketahui korban pada Selasa (6/2/2024) pagi.
“Korban membuka toko dan seperti biasa melakukan pengecekan barang dagangan. Ia heran karena tiga kardus rokok NX telah raib dari tokonya,” ujar Siswati, Rabu (7/2/2024) kemarin.
Fitriani kemudian mendatangi Polsek Sebatik Timur untuk membuat laporan kehilangan. Ditindaklanjuti dengan olah TKP oleh Polisi.
“Akhirnya polisi mendapati pelaku berada di rumah kosan di Jalan Usman Harun Desa Sei Pancang,” katanya.
Pelaku tak menampik telah melakukan pencurian di toko Apis Jaya, milik Fitriani, yang sempat mempekerjakannya.
Pelaku juga mengakui bahwa ia dipecat dari toko sasarannya, akibat sering menggelapkan atau mencuri uang hasil penjualan barang.
“Pelaku mencuri kunci toko sebelum ia dikeluarkan pemiliknya. Dengan kunci tersebut, pelaku dengan mudah melakukan aksinya. Pelaku berniat menjual rokok curian tersebut,” jelas Siswati.
Dari pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, masing masing, 59 slop dan 6 bungkus rokok merk NX.
Uang tunai Rp 3.860.000, 1 buah kunci toko, 1 unit motor Yamaha Soul tanpa plat nomor.
“Pelaku kita sangkakan dengan Pasal 363 KUH Pidana,” tutup Siswati. (Dzulviqor)