Connect with us

Hi, what are you looking for?

Hukum

Diduga Mendokumentasikan Sejumlah Obyek Vital, Satgas Marinir Amankan Tiga WNA di Pulau Sebatik

NUNUKAN – Satgas Marinir Ambalat XVIII, mengamankan tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia dan Tiongkok, atas dugaan melakukan aktivitas yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban umum, di Pulau Sebatik – Indonesia, Rabu (20/7) kemarin.

Adapun identitas WNA tersebut, masing-masing, Leo Bin Simon (39) warga Tawau, Sabah – Malaysia , Ho Jin Kiat (40) warga Kota Kinabalu, Sabah – Malaysia, serta Ji Dong Bai (45), warga Provinsi Shanxi, Tiongkok.

Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Washington Saut Dompak Napitupulu, menjelaskan, penangkapan dilakukan lantaran aparat Marinir menaruh curiga atas keterangan para WNA tersebut saat dilakukan pemeriksaan.

‘’Alasannya adalah untuk survei rencana pembangunan jembatan penghubung Sebatik Indonesia ke Tawau-Malaysia,’’ ujar Washington, Kamis (21/7).

Alasan tersebut dinilai janggal, sebab tak pernah sekalipun wacana itu dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia maupun Malaysia.

Selain itu, petugas juga menemukan dokumentasi sejumlah objek vital di Pulau Sebatik, yang dipotret menggunakan handphone milik salah satu warga asing tersebut.

Sejumlah objek vital dimaksud antara lain :

1. Perkampungan masyarakat Lodres.

2. Patok 3 Aji Kuning.

3. Pelabuhan Sebatik (PLBN Sei Pancang.

4. Daerah Somel Sei Pancang.

‘’Foto-foto tersebut masuk dalam kategori titik rawan oleh TNI,,’’ jelasnya.

Washington menegaskan, dalam kasus ini pihaknya dapat menerapkan Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

‘’Pejabat Imigrasi berwenang melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian terhadap Orang Asing yang berada di Wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan,’’ tegas Washington.

Sebagai informasi, tiga orang WNA dimaksud masuk ke Indonesia melalui pelabuhan internasional Tunon Taka Nunukan, melalui pelabuhan Tawau Malaysia menggunakan kapal Kaltara Express, pada Selasa (19/7) lalu.

Baca Juga:  Dobrak Gudang Penimbunan Barang Ilegal Asal Malaysia di Sebatik, TNI AL Nunukan Amankan 5820 Pcs Kosmetik dan 240 Botol Miras

Selanjutnya, Rabu (20/7) mereka melanjutkan perjalanan ke Pulau Sebatik dengan didampingi oleh seorang WNI berinisal YF.

“Saat ini masih didalami dan pemeriksaan sedang dilakukan,” kata Washington. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.