NUNUKAN – Diduga terlibat kasus penggelapan, Ketua Asosiasi Pengusaha Perbatasan Indonesia (ASPPINDO) Kaltara, NV (40) diamankan Polres Nunukan, Kalimantan Utara.
Belum ada keterangan detail atas kasus yang membelit NV.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Nunukan AKBP. Taufik Nurmandya, mengatakan, kasus NV masih tahap penyidikan.
“Masalah penggelapan uang, masih penyidikan,” ujarnya, Senin (13/3/2023).
NV kini diamankan di tahanan di Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP).
Sebagai informasi, NV dilantik Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang, sebagai ketua umum ASPPINDO Kaltara, pada Selasa (14/6/2022), lalu, di Tanjung Selor.
ASPPINDO adalah organisasi yang menaungi para pengusaha di perbatasan yang terbentuk sejak tahun 2019.
Tahun 2022, ASPPINDO telah menjadi Anggota Luar Biasa Kamar Dagang dan Industri Kaltara. (Dzulviqor)