NUNUKAN – Terobsesi ingin memiliki sepeda motor, seorang anak berusia 14 tahun di Nunukan, Kalimantan Utara, nekat mencuri sepeda motor tetangganya, Kamis (29/2/2024), sekira pukul 03.00 WITA.
‘’Dia mencuri motor Yamaha Mio M3 warna putih dengan nomor Polisi KU-2747 NU, milik tetangganya,’’ujar Kapolsek Nunukan Kota, AKP Muhammad Karyad, pada Jumat (1/3/2024).
Sebelum melakukan pencurian, ia terlebih dahulu mempelajari kebiasaan korban.
‘’Waktu kejadian diperkirakan sekitar pukul 03.00 wita. Karena pemilik motor sempat terbangun untuk buang air kecil sebelum waktu tersebut,’’ jelas Karyadi.
Korban baru sadar motornya tidak ada saat pagi hari, yang kemudian melaporkan kehilangan ke Polisi.
Penyelidikan di lapangan dilakukan, sampai akhirnya polisi mengidentifikasi pelakunya masih anak anak.
‘’Pelakunya ternyata anak anak. Kita amankan dia di rumah neneknya, dan sepeda motor tersebut juga ada disana,’’ imbuhnya.
Di hadapan polisi, pelaku dengan polos menjawab bahwa dia ingin sekali memiliki sepeda motor untuk dia gunakan sehari hari.
Polisi menyangkakan pelaku, dengan pasal 363 Ayat (1) ke-3e KUH Pidana. (Dzulviqor)
