NUNUKAN – Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) resmi menyerahkan surat keputusan (SK1) kepada Drs. H. Basri, M. Si, sebagai bakal calon Bupati Nunukan, Kalimantan Utara, periode 2024 – 2029.
Sekretaris DPD PKS Nunukan,Arpiah, mengatakan, penyerahan SK1 dilakukan oleh Sekretaris BPW PKS Kalimantan, Ir. H. Antang Dwi Dasono kepada H. Basri, di Jakarta, Minggu (26/5/2024) kemarin.
“SK1 merupakan surat Keputusan calon Tunggal yang diberikan DPP PKS ke salah satu bakal calon pada pilkada 2024. Namun belum memberikan nama bakal calon wakil kepala daerah,” ujar Arpiah, Senin (27/5/2024).
Kata dia, H. Basri telah menjalani semua tahapan penjaringan bakal calon Bupati yang dilakukan oleh PKS Kaltara.
“Mulai pendaftaran bakal calon, pendalamanan wawancara calon ditingkat Kabupaten, Propinsi, Wilayah Kalimantan, dan terakhir ditingkat pusat DPP PKS,” katanya.
Dipilihnya mantan Bupati Nunukan periode 2011 – 2016 ini, PKS berharap Basri bisa membawa perubahan yang lebih baik untuk kemajuan Kabupaten Nunukan.
Sebagai informasi tambahan, penyerahan SK1 dihadiri juga oleh Ketua Bidang Pemenangan Pilkada Kaltara Hirsa gentawijaya, Ketua DPW PKS Kaltara dan jajarannya, M. Nasir, M. Khoiruddin, M. Rusdi. (Dzulviqor)