Connect with us

Hi, what are you looking for?

Hukum

Coba Selundupkan Pakaian Bekas Melalui Jasa Pengiriman, Dua Warga Sebatik Diamankan

NUNUKAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Sebatik Timur, menangkap pelaku penyelundup pakaian bekas / balpres, yang dikirim melalui salah satu jasa ekspedisi terkenal.

Kapolsek Sebatik Timur, IPTU. Randya Shaktika, mengungkapkan, pelaku adalah dua orang warga Sebatik, yakni SR dan RL.

“Kita temukan 10 koli diduga berisi pakaian bekas dari gudang ekspedisi yang berada di Sei Pancang,” ujarnya, Minggu (3/12) kemarin.

Atas temuan tersebut, Polisi menginterogasi petugas ekspedisi untuk mengetahui siapa pengirim barang tersebut.

“Kita dapatkan dua nama, masing masing SR dan RL. Keduanya pun kita jemput di rumahnya untuk diamankan,” imbuhnya.

Dari pengakuan kedua pelaku, pakaian bekas tersebut dibawa RL dari Tawau Malaysia, ke Sebatik pada Rabu (30/11) lalu.

Sehari sebelumnya, SR telah dihubungi oleh seseorang di Malaysia bernama M untuk menjemput pakaian bekas yang akan dikirim ke kota Tarakan.

SR kemudian menghubungi RL, untuk mengambil barang tersebut.

Dalam kasus ini, Polisi mengamankan barang bukti berupa10 koli pakaian bekas, dan 1 unit mobil Inova warna silver.

“Kedua pelaku, dikenakan Pasal 111 Jo Pasal 47 Ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan Jo Pasal 55 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” kata Randya. (Dzulviqor)

Loading

Baca Juga:  Terbelit Utang Karena Candu Judi Slot, Laki Laki di Nunukan Perdayai Teman Dengan Menjual Rumput Laut Fiktif
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...