Connect with us

Hi, what are you looking for?

Hukum

Cekcok di Parkiran Berujung Penganiayaan, Oknum Pegawai KUA Nunukan Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kapolsek Nunukan, IPTU. Ridwan Supangat.

NUNUKAN – Oknum pejabat di Kantor Urusan Agama (KUA) Nunukan, berinisial SL (43) ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan.

Penetapan tersebut dikeluarkan oleh Penyidik Polsek Nunukan Kota IPTU. Riyanto pada tanggal 22 Oktober 2021, lalu.

‘’Kejadiannya, pada Senin 4 Oktober 2021 di parkiran kantor KUA Jalan Antasari Nunukan Timur,’’ ujar Kapolsek Nunukan Kota IPTU. Ridwan Supangat, dikonfirmasi Selasa (30/11/2021).

Supangat mengatakan, sebelum penetapan tersangka, pihaknya telah mengupayakan proses mediasi sebanyak tiga kali.

‘’Semua proses mediasi tidak menemukan kata damai, akhirnya kasusnya berlanjut ke meja hijau,’’ lanjutnya.

Dijelaskan, dugaan penganiayaan terhadap pegawai KUA wanita berinisial NA (50) terjadi akibat masalah parkir kendaraan.

Kendaraan milik NA disebut menempati tempat parkir mobil SL, saat ditegur justru memicu terjadi pertengkaran dan berujung pada dugaan penganiayaan.

Sehingga kemudian, NA melaporkan kasus itu ke Polisi.

Meski sudah berstatus Tersangka, Polisi tidak melakukan penahanan terhadap SL.

‘’Dia tidak dikhawatirkan akan menghilangkan barang bukti, tidak akan melakukannya lagi, tidak mungkin lari dan selalu kooperatif, itu mengapa tidak ada penahanan,’’ jawabnya.

‘’Kami sangkakan pasal 351 ayat (1) KUH Pidana terhadap Tersangka,’’ tutup Supangat. (Dzulviqor).

Loading

Baca Juga:  Residivis Pencurian Lari Tunggang Langgang Saat Dipergoki Tuan Rumah Bersembunyi di Atap
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.