NUNUKAN, KN – AKP Rizal Mochammad kini mengemban jabatan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Nunukan, Kalimantan Utara.
Pergantian ini terjadi menyusul diamankannya pejabat sebelumnya, Iptu SH, oleh Tim Mabes Polri terkait dugaan kasus narkoba.
Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, membenarkan pergantian ini.
“TR (telegram) kami terima tadi malam sekitar pukul 01.00 WITA. Kasat Reskoba Iptu SH digantikan AKP Rizal Mochammad,” jelas Bonifasius pada Kamis (17/7/2025).
Berdasarkan telegram tersebut, AKP Rizal Mochammad S.Tr.K S.I.K, yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Siintelair Subditgakkum Ditpolairud Polda Kaltara, kini resmi menempati posisi Kasatresnarkoba Polres Nunukan, Polda Kaltara.
AKP Rizal Mochammad bukanlah nama asing di lingkungan Polres Nunukan.
Ia pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Nunukan pada tahun 2024.
“Kami berharap pergantian ini akan menjadi wajah baru dalam penegakan hukum, khususnya penindakan narkoba di Nunukan,” imbuh Bonifasius.
Komitmen Perang Narkoba Tetap Teguh
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Bonifasius kembali menegaskan komitmen Polres Nunukan dalam memberantas narkoba.
Ia menekankan bahwa mereka akan melakukan penindakan secara tidak tebang pilih, baik terhadap warga sipil maupun aparat kepolisian.
“Sekali lagi, prinsip kita masih sama. Kami perang terhadap narkoba, kami tidak toleran baik pelakunya sipil atau aparat polisi,” tegasnya.
Latar Belakang Penangkapan Sebelumnya
Sebagai informasi tambahan, Tim Kasubdit 4 Mabes Polri sebelumnya telah mengamankan empat anggota Polres Nunukan, Kalimantan Utara. Penangkapan tersebut terjadi dalam operasi pada Rabu (9/7/2025) di Pulau Sebatik, wilayah perbatasan RI – Malaysia.
Empat personel kepolisian yang mereka amankan saat itu meliputi:
1. Iptu SH, Kasatresnarkoba Polres Nunukan (sebelumnya)
2. Brigpol S, Personel Narkoba
3. Bripda JP, dari Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Nunukan
4. Bripda MA, Personel Polsek Sebatik Timur.
Saat ini, mereka telah membawa para personel tersebut ke Mabes Polri, dan proses penyelidikan serta penyidikan sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik di sana.
