NUNUKAN – Seorang anak berusia 8 tahun, berjenis kelamin laki-laki menjadi korban pelecehan seksual oleh lelaki dewasa di Nunukan, Senin (7/11) kemarin.
Kasi Humas Polres Nunukan, IPTU. Siswati, mengungkapkan, dugaan pelecehan tersebut, dilakukan oleh tetangga korban, berinisial R (26), sekira pukul 15.30 WITA.
‘’Kejadiannya di dalam rumah korban. R ini masuk rumah korban dengan alasan mencari kucing miliknya,’’ ujar Siswati, Selasa (8/11).
Saat itu, korban sedang bermain handphone di ruang keluarga. Pelaku langsung menghampiri korban dan memaksakan kehendaknya.
“Pelaku R melakukan pelecehan dengan meraba kemaluan korban sambil mencium pipi kiri dan kanan korban,” jelasnya.
Tambah Siswati, korban berusaha melawan dan melepaskan diri dari pelukan R. Berhasil lepas dari dekapan pelaku, korban berlari ke dapur untuk mengambil sapu sebagai langkah perlawanan.
‘’Melihat korbannya mengambil sapu, pelaku R lari keluar rumah,” lanjutnya.
Tidak terima dengan perlakuan terhadap anaknya, orang tua korban langsung mendatangi Polisi untuk melaporkan peristiwa yang membuat anaknya shock tersebut.
‘’Pelaku langsung kita amankan, kita jerat dengan sangkaan Pasal 82 UU RI nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak,’’ tegas Siswati. (Dzulviqor)