Connect with us

Hi, what are you looking for?

Hukum

Besok, Berkas Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana BLUD RSUD Nunukan Diserahkan ke Pengadilan Tipikor

NUNUKAN – Dua tersangka kasus dugaan korupsi anggaran Covid-19 di BLUD RSUD Nunukan, NH dan DL dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda, Kalimantan Timur.

‘’Besok berkasnya kita limpahkan ke PN Samarinda,’’ ujar Kasi Pidsus Kejari Nunukan, Ricky Rangkuti, dikonfirmasi, Kamis (24/10/2024).

Selain telah menyiapkan berkas yang diperlukan untuk persidangan, JPU juga sedang mempersiapkan surat penetapan penyitaan aset kedua tersangka.

‘’Penetapan penyitaan asetnya yang belum. Nanti sekalian jalan sidang,’’ kata Ricky lagi.

Sebelumnya, Kejari Nunukan menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran penanggulangan COVID-19 dari dana BLUD RSUD Nunukan.

Tersangka pertama adalah NH, eks Bendahara RSUD Nunukan, diduga melakukan korupsi dengan pembayaran ganda pada pembelanjaan yang sama dan pencairan anggaran fiktif.

Tersangka kedua adalah DL, mantan pejabat BLUD RSUD Nunukan, yang menggunakan anggaran kas untuk kepentingan pribadi, mengakibatkan kerugian keuangan daerah sebesar Rp. 2.526.145.572.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

NH ditetapkan sebagai tersangka pada 23 Juli 2024, sementara DL ditetapkan sebagai tersangka pada 18 September 2024 dengan modus operandi menutupi laporan keuangan dengan duplikasi transaksi.

Penyidik menemukan 79 item transaksi ganda dan 20 transaksi yang tidak terbayarkan kepada pihak penyedia barang/jasa. (Dzulviqor)

Loading

Baca Juga:  Terbiar di PLBN Sebatik Berminggu Minggu, 6 Kardus Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Diamankan Polisi
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...