NUNUKAN – Asri (32) warga desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Seimenggaris, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, secara suka rela menyerahkan senjata penabur miliknya, keoada Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonif 08/Marawaca Bhuana Cakti (MBC).
‘’Selain senjata laras panjang jenis penabur, ada juga amunisi yang diserahkan ke kami secara suka rela,’’ujar Dansatgas Pamtas RI – Malaysia Yonarhanud 08/MBC Letkol Arh Iwan Hermaya, Sabtu (23/2/2024).
Iwan menuturkan, prajurit Satgas Pamtas, selalu melakukan anjangsana dan pendekatan personal terhadap penduduk di wilayah penugasan.
Mereka menjalin ikatan kekeluargaan dan mendapat simpati, sehingga warga merasa nyaman, sampai kemudian saling percaya.
‘’Akhirnya warga bercerita sering berburu dengan senpi tapi sudah lama tidak berburu. Ia juga mengajak anggota kami untuk ikut berburu suatu saat,’’ tutur Iwan.
Sambil melempar candaan dan terus berbincang, petugas memberi pandangan hukum tentang kepemilikan senjata api tanpa izin.
Terdapat ancaman hukum serius jika si pemilik senpi nekat menyimpan tanpa hak.
Meski tadinya Asri sempat takut dan ragu, petugas terus memberikan edukasi setiap kali bertemu.
Petugas meyakinkan orang yang menyerahkan senpi, tidak akan dihukum, dan dijamin tidak akan ada masalah di kemudian hari.
‘’Dan dari beberapa kali pertemuan, senpi yang katanya disimpan keluarganya, diserahkan ke Pos Kanduangan, lengkap dengan dua butir amunisinya,’’ imbuhnya.
Saat ini, Senjata api rakitan tersebut di amankan di gudang senjata Makotis Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC untuk selanjutnya diserahkan ke pihak yang berwenang. (Dzulviqor)
