Connect with us

Hi, what are you looking for?

Nunukan

Begini Tanggapan DP3A Terhadap Sejumlah Kasus Asusila dan Perundungan Terhadap Anak di Nunukan

Jawab tiga pertanyaan di bawah ini di kolom komentar Halaman Facebook Kabar Nunukan.

1. Tanggal berapa HUT TNI?
2. Siapa nama Panglima TNI saat ini?
3. Ulang tahun yang ke berapa TNI pada tahun 2021 ini?

Pemenang beruntung mendapatkan pulsa senilai Rp. 50.000

NUNUKAN – Kasus asusila terhadap anak di bawah umur dan perundungan di dunia maya yang menimpa anak usia remaja di Nunukan menjadi sorotan dari berbagai pihak.

Menanggapi permasalahan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Nunukan, Faridah Aryani, pihaknya tidak bisa melakukan pemantauan penuh atas semua kasus terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Nunukan.

Sehingga akan lebih efektif jika dibentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

‘’Pembentukan PATBM cukup penting, karena pencegahan dan penanganan kekerasaan harus terkonsep. Sifatnya harus menyeluruh dari hulu sampai ke hilir,’’ ujarnya, Senin 04/10/2021.

PATBM dibentuk dengan melibatkan relawan dari desa/kelurahan seperti, tokoh agama, tokoh masyarakat dan lain sebagainya.

Dengan kepedulian bersama dan pengawasan komprehensif, secara otomatis kasus-kasus yang berpotensi kejahatan atau pidana terhadap anak akan turun dengan sendirinya.

Melalui PATBM, semua pihak yang terlibat dapat memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada relawan/aktivis dan masyarakat di daerah, betapa pentingnya melakukan perlindungan terhadap anak.

Yang dimaksud anak, kata Faridah, setiap anak sejak dalam kandungan hingga berusia 18 tahun, memiliki hak-hak dasar yang melekat dan wajib dihormati, dan dipenuhi segala hak dan kewajiban mereka.

“Berikan mereka hak kebebasan, mereka juga berhak mendapat hak untuk waktu bermain, lebih khusus lagi perlindungan dari kekerasan,’’ katanya.

Lebih jauh, Faridah mengatakan, PATBM juga akan memberikan hak paling utama untuk perlindungan terhadap kejahatan asusila atau perundungan, menjauhkan anak dari pornografi juga pengaruh NAPZA.

Baca Juga:  Bongkar Muat Batu Bara Disoal, PBM Nunukan Pastikan Sudah Sesuai Regulasi

‘’PATBM juga memberikan perlindungan anak yang berhadapan dengan hukum, dan perlindungan anak dari kekerasan dan eksploitasi,” tambahnya.

Untuk diketahui, akhir September 2021 terjadi sejumlah kasus yang menimpa anak dan remaja di Nunukan.

Seperti kejadian asusila oleh ayah tiri di mes perkebunan kelapa Sawit pada 20 September 2021, atau dugaan percobaan pemerkosaan oleh tetangga di Desa Binusan pada Minggu 26 September 2021, serta tindakan perundungan di dunia maya terhadap anak yang diduga dilakukan oleh istri oknum anggota DPRD Nunukan.(Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...