Connect with us

Hi, what are you looking for?

Advetorial

Begini Hasil Investigasi Pansus DPRD Tentang Sengketa Lahan Antara Warga Desa Binusan Dalam Dengan Pengusaha di Nunukan

NUNUKAN – DPRD Nunukan Kalimantan Utara menggelar rapat paripurna hasil rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) terkait sengketa lahan antara warga Desa Binusan Dalam dengan seorang pengusaha bernama Haji Batto, Kamis (26/8/2021).

Rapat dipimpin oleh Ketua, Hj.Rahma Leppa dan dihadiri 17 anggota DPRD Nunukan.

Ketua Pansus sengketa lahan Binusan Dalam, Robinson Totong mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya investigasi dan pengumpulan data-data di lapangan.

‘’Kita mendapat keterangan dari Kepala Desa Binusan, bukti-bukti kepemilikan lahan ada pada Rasyid. Dia yang menjual lahan milik kelompok masyarakat,’’ ujarnya.

Selanjutnya Pansus juga menemukan data 20 warga yang memiliki legalitas kepemilikan lahan dari 50 orang yang sebelumnya mengklaim memiliki lahan.

Adapun bukti legalitas tersebut berupa surat SPPT, pernyataan saksi batas, serta tanam tumbuh dan pondok.

Menurut Pansus, dari mediasi yang dilakukan, disepakati bahwa Rasyid bersedia mengganti lahan yang telah dijualnya.

Demikian juga Haji Batto, ia bersedia melakukan ganti rugi lahan yang bersengketa.

“Dengan catatan warga yang mendapat ganti rugi memiliki bukti kepemilikan yang sah, yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa serta bukti-bukti lain yang menguatkan, sesuai nilai yang disepakati kedua belah pihak,’’ lanjutnya.

Agar permasalahan mendapat titik terang, DPRD meminta Kepala Desa Binusan segera menetapkan pemilik lahan dengan bukti yang legal.

Rekomendasi Pansus

Sementara itu, DPRD juga mengeluarkan dua rekomendasi untuk menyikapi permasalahan ini, yakni ;

1. Merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah untuk dapat menindaklanjuti penyelesaian persoalan sengketa lahan masyarakat Desa Binusan Dalam melalui Pemerintah Desa.
2. Agar dalam penyelesaian persoalan sengketa tetap mengacu pada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

‘’Selanjutnya, kasus ini kami harap menjadi fokus perhatian Pemda Nunukan. Ada potensi penggusuran dan kami berharap kegiatan tersebut bisa ditunda sampai semua menjadi jelas. Tapi itu sudah domain Pemda, mereka eksekutornya,’’ katanya.

Baca Juga:  Annur Kaltara Arafah, Raih Penghargaan Sebagai Biro Perjalanan Terbaik di Kalimantan Utara

Sebelumnya, puluhan petani warga Desa Binusan Dalam Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara mendatangi gedung DPRD Nunukan, Senin (28/6/2021).

Mereka meminta para legislator mengusut dan memperjelas adanya penjualan lahan tanam tumbuh seluas kurang lebih 200 hektar yang ternyata terjual kepada Haji Batto senilai Rp.5 juta per hektar tanpa diketahui oleh mereka. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...