Connect with us

Hi, what are you looking for?

Politik

Bawaslu Sapa Kejaksaan Negeri Nunukan

NUNUKAN – Sehari sejak tahapan Pemilu 2024 resmi dimulai, jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nunukan, mulai membangun komunikasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda).

Langkah awal komunikasi dimaksud, dilakukan dengan menyapa jajaran Kejaksaan Negeri Nunukan, pada Rabu (15/6) kemarin.

Kedatangan Komisioner Bawaslu Nunukan itu, disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Nunukan Yudi Prihastoro, S.H, M.H., diruang kerjanya.

“Ini kordinasi awal dengan Pak Kajari, kami laporkan tahapan baru saja di mulai, kami sangat berterima kasih atas dukungan Kejaksaan pada Pemilu dan Pilkada lalu. Kami sangat terbantu sekali dan tetap ingin kemitraan tetap terjalin baik,” ujar Yusran, Kamis (16/6).

Dia menambahkan, selain sebagai langkah awal untuk membangun kemitraan, kedatangan mereka sekaligus meminta kesediaan Kajari Nunukan sebagai pembicara dalam kegiatan bertajuk “Bawaslu Mendengar” yang akan digelar dalam waktu dekat ini.

“Kami butuh masukan dan bahkan kritik dari Pak Kajari, Kapolres dan Tokoh Masyarakat terkait pemilu sebelumnya, yang nantinya akan menjadi bahan evaluasi kita,” tambahnya.

Sementara itu, Kajari Nunukan, Yudhi Prihastoro, menyatakan dukungan terhadap tugas pokok dan fungsi Bawaslu, khususnya dalam kewenangan penegakan hukum pada Pemilu Serentak 2024 mendatang.

“Kapan pun kita siap, bahkan bisa dilihat pengalaman sebelumnya teman-teman kejaksaan saya perintahkan sebisa mungkin selalu hadir hadir dalam rapat kordinasi dengan Bawaslu, meskipun itu malam hari,” tegas Yudhi yang juga pernah menjadi Ketua Panwaslu Bekasi itu.

Yudhi juga menyambut baik, rencana kegiatan “Bawaslu Mendengar” yang akan digelar oleh Bawaslu Nunukan.

“Kita sepakati ya, acaranya tanggal 5. Insyallah kami pasti datang, kecuali ada tugas penting dan mendadak,” katanya.

Sebagai informasi, kunjungan jajaran Bawaslu di kantor Kejaksaan Negeri Nunukan, dihadiri oleh Yusran selaku ketua, Abdul Rahman dan Hariadi selaku Anggota Bawaslu Nunukan dan didampingi oleh Staf Bawaslu Nunukan Hasan dan Rijal. (Hadi Trisno Nugroho)

Baca Juga:  Bawaslu Nunukan Beberkan Sejumlah Indikasi Pelanggaran Pemilu, 6 TPS Direkomendasikan PSU

(Sumber Tim Publikasi Bawaslu Nunukan)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.