Connect with us

Hi, what are you looking for?

Politik

Bawaslu Nunukan Ajukan Tiga Rancangan Opsi Dapil Baru Diluar Skema Dapil KPU

NUNUKAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nunukan, Kalimantan Utara, memberikan masukan baru terkait penetapan daerah pemilihan (Dapil), diluar dua opsi Dapil yang dirancang oleh KPU Nunukan.

‘’Saran dan skema dapil dari Bawaslu ini menjadi masukan dan pertimbangan dalam uji publik. Simulasi yang kita buat juga mengacu pada prinsip dasar pembuatan dapil, dengan mempertimbangkan semua aspek dalam perundangan,’’ ujar Ketua Bawaslu Nunukan, Moch. Yusran.

Adapun 3 simulasi yang diajukan Bawaslu antara lain :

1. Simulasi III, yaitu Dapil 1 terdiri dari Kecamatan Nunukan dengan 10 kursi.

Dapil 2, terdiri dari Kecamatan Nunukan Selatan dan Sebatik Barat dengan 5 kursi.

Dapil 3, terdiri dari Kecamatan Sebatik, Sebatik Timur, Sebatik Utara, dan Sebatik Tengah dengan 6 kursi.

Dan Dapil 4, terdiri dari Kecamatan Seimanggaris, Tulin Onsoi, Lumbis, Lumbis Ogong, Lumbis Pansiangan, Lumbis Hulu, Sebuku, Sembakung, Sembakung Atulai, dan 5 Kecamatan di Krayan dengan 9 kursi.

2. Simulasi IV, Dapil 1, terdiri dari Kecamatan Nunukan sebanyak 10 kursi.

Dapil 2, terdiri dari kecamatan Nunukan Selatan, dan 5 Kecamatan di Krayan sebanyak 5 kursi.

Dapil 3, terdiri dari 5 Kecamatan di Sebatik dengan 7 kursi.

Dapil 4, terdiri dari Kecamatan Seimanggaris, Tulin Onsoi, Lumbis, Lumbis Ogong, Lumbis Pensiangan, Lumbis Hulu, Sebuku, Sembakung dan Sembakung Atulai dengan 8 kursi.

3. Simulasi V, Dapil 1, terdiri dari Kecamatan Nunukan, dan 5 Kecamatan di Krayan, dengan 10 kursii.

Dapil 2, terdiri dari Kecamatan Nunukan Selatan dengan 4 kursi.

Dapil 3, terdiri dari 5 Kecamatan di Pulau Sebatik dengan 8 kursi.

Dapil 4, terdiri dari Seimanggaris, Tulin Onsoi, Lumbis, Lumbis Ogong, Lumbis Pensiangan, Lumbis Hulu, Sebuku, Sembakung dan Sembakung Atulai, dengan 8 kursi.

Yusran menegaskan, dari semua simulasi yang dijabarkan, pada dasarnya tidak ada simulasi atau rancangan yang memenuhi prinsip secara sempurna menurut pasal 185 Undang Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, dan PKPU nomor 6 tahun 2022 tentang penataan Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu.

Baca Juga:  Bawaslu Nunukan Perpanjang Masa Pendaftaran Panwascam di 14 Kecamatan

Namun demikian, dari keseluruhan skema yang dibangun, rancangan 1 dianggap paling relevan.

‘’Sesuai penjelasan pasal 185 huruf g, prinsip kesinambungan dimana mengutamakan dapil pemilu sebelumnya. Kecuali Dapil tersebut melampaui alokasi maksimal kursi sesuai pasal 194 ayat 2 yang menjelaskan batasan minimal 3 kursi dan maksimal 12 kursi. dan tidak bertentangan dengan prinsip lainya secara keseluruhan,’’jelasnya.

Ia melanjutkan, rancangan tersebut, tidak mengubah dapil yang sudah ada pada pemilu sebelumnya.

Seperti Dapil Kecamatan di Pulau Sebatik yang sebelumya adalah Dapil 2. Ataupun Dapil Krayan dan Kabudaya, yang sebelumnya disebut Dapil 3.

Kedua Dapil tersebut, tidak perlu ditata ulang, atau diubah, karena penambahan kursi tidak melampaui 12.

Rancangan 2 dan 3, lebih taat pada prinsip kesetaraan nilai suara, prinsip ketaatan pada sistem pemilu proporsional dan proporsionalitas.

Adapun rancangan 4 dan 5, menekankan prinsip kohesivitas dan integralitas wilayah.

‘’Kita keluarkan beberapa opsi ini sebagai gambaran umum dan mengacu pada prinsip keterwakilan masyarakat di parlemen. Kita berharap masyarakat bersuara dan memilih skema mana yang paling mewakili dan menjadi pilihan terbanyak,’’ kata Yusran lagi. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.