NUNUKAN – Penyaluran bantuan pupuk subsidi untuk petani di Nunukan, Kalimantan Utara, diduga tidak tepat sasaran.
Anggota DPRD Nunukan, Adama, menegaskan, regulasi yang berubah, menjadi salah satu faktor peyaluran pupuk bantuan Kementrian Pertanian.
‘’Di lapangan, banyak sekali kelompok tani mengeluhkan tidak mendapat bantuan pupuk. Lalu kemana larinya itu pupuk subsidi?,’’ tanya Adama, Kamis (4/4/2024).
Adama mengatakan, regulasi untuk penerimaan bantuan pupuk subsidi, menjadi lebih bertele tele dari sebelumnya.
Jika sebelumnya para petani cukup membawa kartu tani untuk mengambil pupuk bantuan, sekarang mereka diarahkan untuk masuk website khusus.
Para petani diminta mengisi form dalam aplikasi yang mayoritas mereka tidak memahami teknologi tersebut.
‘’Akhirnya petani diminta membuat surat pernyataan dari Kepala Desa atau Lurah. Nanti ada lagi pendampingan pemerintah untuk pengambilan pupuk bantuan. Ini semakin ribet regulasinya, bukan memudahkan petani,’’ keluh Adama.
Lebih memprihatinkan lagi, data yang menjadi dasar untuk alokasi bantuan adalah data lama yang sudah tidak relevan.
Adama bahkan menantang Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKP) Nunukan untuk melakukan transparansi bantuan pupuk subsidi tersebut.
‘’Persoalan yang sangat urgen di Kabupaten Nunukan ini adalah masalah data. Tidak pernah ada evaluasi untuk pendataan, tidak ada pembaharuan dan update data baru. Semua mengacu pada data lama 2005. Termasuk data itu juga yang digunakan untuk pembagian Bansos. Bukankah itu harus dipertanyakan,’’ tegasnya.
Dugaan adanya permainan penyaluran pupuk subsidi juga menjadi perbincangan di kalangan petani.
Jika merujuk data DKP Nunukan, terdapat 767 kelompok tani se-Kabupaten Nunukan yang masuk dalam daftar penerima bantuan.
Sayangnya, data tersebut masihlah data lama yang belum pernah terupdate, sehingga penerima bantuan adalah orang orang yang itu-itu saja.
Sementara petani yang masih aktif, justru tidak tersentuh bantuan.
‘’Logika saja, di Nunukan ini sawah sawah banyak yang tidak aktif. Hanya di Sebatik saja yang masih aktif. Maka itu juga menjadi pertanyaan, kemana haknya petani Nunukan,’’ imbuhnya.
Seharusnya, Pemda Nunukan melakukan pembaharuan data demi memastikan para penerima bantuan adalah orang yang tepat.
DKP harus mengelompokkan petani berdasarkan klasifikasi hortikultura, petani padi, juga petani kelapa sawit.
‘’Bantuan pupuk subsidi yang dikirim Kementan itu ada banyak sekali. Tahun 2023 akhir ada 11 kontainer seberat 250 ton menurut DKP. Pupuk selalu tersedia, kenapa petani di lapangan protes tidak mendapat bantuan, kemana larinya itu pupuk,’’ pungkasnya. (Dzulviqor)
