NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan mengalami sejumlah kendala dalam menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang belakangan menjadi keluhan masyarakat.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban (Trantibum) Satpol PP Nunukan, Edy, menuturkan, Pemkab belum memiliki regulasi untuk menangani ODGJ.
‘’Kalau mereka kita ambil dari jalan jalan, terus mau kita apakan? Kan tidak ada tempat, tidak ada yang urus, dan Pemkab Nunukan belum memiliki regulasi untuk solusi keberadaan ODGJ,’’ ujarnya, Selasa (4/4/2023).
Sebagai Trantibum, Edy mengaku sangat sadar, pandangan mata masyarakat semua menyorot Satpol PP .
Namun perlu diketahui, Kabupaten Nunukan belum memiliki tempat layak, dengan petugas khusus yang menjamin ODGJ tersebut tertangani dan terawasi.
Satu satunya tempat adalah Rumah Perlindungan Trauma Centre (RPTC), yang sudah tidak layak karena mengalami kerusakan di banyak bagian bangunan.
‘’RPTC kita tidak ada yang urus karena memang domainnya bukan di Kabupaten, tapi Provinsi. Kalau kita tempatkan ODGJ di RPTC, siapa bisa menjamin tidak kabur?,’’ katanya.
Selama ini, ia tidak menampik, ada beberapa laporan masuk terkait kasus ODGJ mengamuk dan bahkan sempat membawa senjata tajam.
Ada juga kasus ODGJ dipasung karena ketakutan keluarga yang tidak bisa menangani ketika gilanya kambuh.
Beberapa ODGJ ada yang ditangani Kerukunan Suku, namun setelah dibiayai dan dipulangkan, ODGJ tersebut kembali lagi ke Nunukan, sehingga pihak Kerukunan Suku, berlepas diri.
Menurut Edy, perlu kerja sama dengan pihak RSUD Nunukan sebagai langkah awal jika memang Satpol PP diminta untuk mengambil ODGJ yang berkeliaran di jalan.
‘’Komitmen dengan RSUD belum ada, dan pengobatan ODGJ tidak tercover BPJS. Jangankan tercover, datanya saja kadang kita tidak tahu,’’ imbuhnya.
Setelah melakukan perawatan medis, Dinas Sosial akan mengambil alih peran dengan melakukan rehabilitasi sosial, dan mengajarkan keterampilan dan memperhatikan kestabilan psikologinya.
Setelah itu, jika masih ada keluarganya, sebaiknya ODGJ dipulangkan saja, dengan catatan telah ada pembekalan berupa keterampilan sesuai minat dan bakat yang diarahkan Dinsos saat pelatihan.
‘’Kita akan rapatkan solusinya. Akan sampai kapan kasus ini terbiar, dan Pemkab Nunukan tidak punya solusi. Ini butuh kerja sama semua instansi,’’ kata Edy. (Dzulviqor)
