NUNUKAN,KN — Ruang Rapat DPRD Nunukan mendadak tegang. Mikrofon terbang membentur meja, disusul suara keras meja yang dibalik. Pemicunya adalah polemik tak berujung soal Dermaga Rakyat Haji Putri, di Nunukan Timur, Kalimantan Utara.
Drama politik itu pecah ketika dua legislator, Hendrawan dan Donal, meluapkan amarahnya. Mereka geram dengan jalannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang terus berputar-putar tanpa solusi. Rapat yang seharusnya membahas tragedi maut itu justru menjadi panggung adu urat syaraf.
Tensi panas ini bukan muncul begitu saja. Semua berawal dari dua kecelakaan maut yang terjadi pada awal dan pertengahan tahun ini, yang kembali menyoroti status ilegal Dermaga Haji Putri.
Status yang sudah berumur 30 tahun itu menunjukkan kegagalan para pemangku kebijakan.
“Bicara Dermaga Haji Putri, kita pasti flashback duka. Belum kering kemarin, terjadi lagi. Kita membiarkan ini terus terjadi, itu dosa besar,” ujar Sadam Husein, salah satu anggota DPRD, dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi I, Andi Muliyono.
Dilema Politik dan Tragedi Kemanusiaan
Tragedi pertama terjadi pada 29 Januari 2025, ketika gelombang menghantam speedboat Cinta Putri yang berangkat dari Dermaga Haji Putri. Tujuh penumpang tewas.
Beberapa bulan kemudian, 28 Juli, kecelakaan kembali terjadi saat sebuah speedboat ekspedisi menabrak speedboat penumpang, merenggut dua nyawa. Korban tidak mendapatkan santunan asuransi karena dermaga dan speedboat tidak memiliki izin resmi.
Ironisnya, bahkan tidak satu pun dari 30 dermaga dan speedboat di Nunukan memiliki status legal.
Di sisi lain, kebijakan pemerintah pusat terus memperparah persoalan ini dengan mengubah regulasi kewenangan pengurusan izin.
“Saya katakan persetan dengan pemerintah pusat yang terus mengganti regulasi dan tak memperhatikan dinamika akar rumput,” tegas Sadam, geram.
Di tengah kebingungan regulasi ini, anggota DPRD pun terpecah. Kubu kontra, yang dipimpin Donal dan Adama, mengusulkan penutupan dermaga sementara untuk menekan Pemda agar segera bertindak.
“Kenapa kita membiarkan dermaga terus beroperasi? Apa kita menunggu korban lagi?” teriak Donal.
Namun, pimpinan rapat Andi Muliyono menolak usulan itu. Menurutnya, menutup dermaga dan memindahkan aktivitas ke Dermaga Sei Bolong justru membuat masalah baru, karena bisa memicu konflik antar motoris.
Puncak Amarah yang Tak Tertahankan
Rapat yang dimulai pukul 10.00 Wita itu memanas, setelah Sadam Husein memotong pembicaraan. Dia menilai diskusi sudah “mutar-mutar terus” dan tidak menghasilkan apa-apa.
“Serahkan masalah teknis kepada KSOP dan Dishub, kita beri deadline sebulan, dan kita tunggu hasilnya,” ucapnya.
Saat itulah, teguran Sadam memicu emosi Hendrawan dan Donal. Mereka meluapkan frustrasi karena rapat hanya fokus pada satu dermaga, mengabaikan dermaga ilegal lain di pedalaman.
“Lembaga kita ini tidak betul. Bagaimana nasib dermaga di dalam? Apa kita harus menunggu korban jatuh lagi baru mengambil tindakan?” teriak Donal, yang akhirnya anggota dewan lain menenangkan dan memandunya keluar ruangan.
Terlepas dari kericuhan itu, pimpinan rapat akhirnya menutup rapat dengan keputusan untuk meminta Pemda Nunukan menginventarisasi jumlah speedboat ilegal, memastikan status lahan dermaga, serta mendata penduduk di sekitar Dermaga Haji Putri.
Namun, pertanyaan besar menggantung di udara, apakah janji kali ini akan benar-benar terwujud, atau akankah drama ini kembali terulang dengan korban berikutnya? (Dzulviqor)
![]()













































