Connect with us

Hi, what are you looking for?

Sosial

Anak Menjadi Korban Atau Pelaku Pidana Kian Marak, Dinsos : Nunukan Butuh Penelitian

NUNUKAN – Maraknya kasus anak terjerat pidana atau menjadi korban kejahatan, di Nunukan, menimbulkan kekhawatiran dari berbagai pihak.

Mulai dari kasus kakek kandung tega memperkosa dua cucunya dan memerintahkan aborsi, hingga kasus pembunuhan yang dilakukan oleh ibu tiri terhadap anaknya, benar-benar mengejutkan publik.

Belum lagi ada ibu kandung yang merelakan anaknya menjadi obyek seksual suami sambungnya bertahun tahun, hanya karena alasan takut tidak ada yang menafkahi keluarganya.

Termasuk kasus remaja memesan PSK melalui MiChat, sampai peristiwa anak 12 tahun diperkosa kenalannya di Michat.

Terakhir, terdapat kasus ajakan video call seks kekasih yang berujung laporan ke Polisi. Sementara pelakunya adalah seorang mahasiswa.

Semua fenomena tersebut, membuat prihatin dan menjadi pertanyaan.

“Saya tidak bisa komentar apapun selain kembali pada fikiran dan perilaku manusianya,” ujar Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DSP3A) Nunukan, Faridah Aryani, Selasa (14/3/2023) kemarin.

Faridah mengaku pihaknya sudah melakukan semua cara, mulai sosialisasi dan penyuluhan serta edukasi seks sejak dini.

Pembentukan desa ramah anak, sekolah aman bagi anak, dan sejumlah kegiatan parenting yang semua ditujukan untuk menyadarkan orang tua akan pola asuh yang benar.

“Saya melihat ada perubahan pola fikir dan degradasi moral masyarakat kita di Nunukan. Butuh upaya untuk mengembalikan tradisi lama, dimana ibu adalah sekolah utama bagi anak, dan ayah sebagai pendidik,” katanya.

Faridah juga mengaku terus mencoba mencari formula untuk program antisipasi kejahatan pidana yang didominasi oleh orang terdekat korban.

Meski belum merinci berapa jumlah anak terlibat kasus hukum atau anak menjadi korban kejahatan di 2023, Faridah memastikan, angka tersebut menjadi peringatan yang butuh perhatian semua pihak.

Baca Juga:  BPBD Salurkan Bantuan Sembako Untuk Korban Kebakaran Liang Bunyu, Sebatik Barat

Merujuk data Satreskrim Polres Nunukan, tercatat ada 14 kasus asusila dengan korban ABG usia 10 sampai 17 tahun pada 2022 lalu.

Dari angka tersebut, 9 kasus diantaranya persetubuhan anak dibawah umur, 4 kasus pencabulan anak, dan 1 kasus pencabulan perempuan dewasa.

Sementara awal tahun 2023, sampai Bulan Februari, Polres Nunukan sudah menangani 4 kasus asusila terhadap gadis belia, dengan korban anak berusia 13 dan 14 tahun.

Angka ini, belum termasuk kasus asusila yang ditangani sejumlah Polsek jajaran.

Faridah, menegaskan, sumber pendidikan anak, seharusnya tidak hanya di sekolah.

Melainkan sejak di rumah, karena orang tua adalah penanggung jawab utama atas arah pola fikir, perilaku, sampai cara pergaulan anak.

“Namun yang terjadi adalah, justru orang orang terdekat anak, menjadi pelaku dari tindak pidana tersebut. Sepertinya Nunukan butuh penelitian dan kita butuh para ahli untuk berkonsultasi bagaimana mengatasi fenomena ini,” kata dia. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...