Connect with us

Hi, what are you looking for?

Hukum

Anak 8 Tahun di Nunukan Jadi Korban Cabul Pria 50 Tahun Saat Menumpang Main Ayunan

NUNUKAN – Seorang pria berusia 50 tahun di Nunukan, Kalimantan Utara, ditangkap Polisi, karena diduga melakukan tindak pidana asusila terhadap anak tetangganya yang masih berusia 8 tahun.

Peristiwa itu terungkap, setelah ibu korban, inisial NF (28) menerima laporan dari keponakan dan teman korban.

‘’Saya punya keponakan yang cerita. Tante, ada anak kita punya rahasia,’’ ujar ibu korban saat memberikan keterangan pada wartawan, Kamis (13/6/2024).

Menurut NF, peristiwa itu terjadi pada Senin (10/6/2024), menjelang magrib.

Ketika itu korban dan temannya akan berangkat mengaji dan menyempatkan diri bermain ayunan di rumah tetangga yang merupakan terduga pelaku cabul.

Saat sedang asik bermain ayunan, terduga pelaku memanggil korban masuk ke dalam rumah.

Awalnya, korban diperlakukan layaknya perlakuan seorang ayah kepada anaknya yang masih kecil.

Akan tetapi, perlakuan tersebut berubah menjadi tak senonoh. Dia melepas pakaian korban, dan melakukan perbuatan asusila.

‘’Saya tanya langsung anak saya. Diapain nak sama itu orang. Ditiduri mak, jawabnya,’’ ujar ibu korban bercerita.

Tak puas dengan jawaban si anak, ibu korban juga bertanya pada teman mengaji korban yang usianya juga sepantaran.

‘’Jadi apa yang dilakukan pelaku dilihat teman anak saya. Karena merasakan sakit pada organ intimnya, anak saya berontak. Temannya membuka pintu juga, mau lari keluar,’’ katanya lagi.

Tak berhasil menggagahi gadis kecil malang tersebut, terduga pelaku masih berusaha menahan korban agar tidak keluar.

‘’Pelaku menarik anak saya, dia ciumi terus dan dia tahan supaya tidak keluar. Seperti itu yang diceritakan anak saya dan temannya. Tapi syukurnya anak-anak ribut dan menghambur lari keluar. Mungkin pelaku takut suara anak-anak didengar tetangga,’’ tambahnya.

Baca Juga:  Imigrasi Belum Menemukan Indikasi Aksi Spionase Yang Dilakukan Oleh WNA di Pulau Sebatik

Tak terima anaknya dilecehkan sedemikian rupa, ibu korban langsung melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Dikonfirmasi atas kejadian tersebut, Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP. Lusgi Simanungkalit mengatakan kasusnya sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Nunukan.

‘’Laporannya sudah masuk. Terduga pelaku sudah kami amankan. Untuk modus dan segala macamnya, nanti saja setelah pemeriksaan selesai. Masih pemeriksaan,’’ jawab Lusgi. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...