Connect with us

Hi, what are you looking for?

Nunukan

Aksinya Digagalkan Polisi, Seorang TKI Penyelundup 75 Gram Sabu Sabu Meninggal di Nunukan

NUNUKAN – Seorang tersangka penyelundup sabu sabu seberat 75,29 gram, bernama RL (29), meninggal dunia pasca aksinya digagalkan Satreskoba Polres Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu (31/8/2024).

Kasat Reskoba Polres Nunukan, Iptu. Sony Dwi Hermawan, mengungkapkan, RL merupakan TKI Malaysia asal Jalan Kappung Passairang, Desa Parappe, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat ini, masuk Nunukan melalui jalur ilegal di Pulau Sebatik.

‘’Tersangka datang secara rombongan dari Tawau, Malaysia. Ada enam orang yang masuk Nunukan melalui jalur ilegal Pulau Sebatik. Termasuk diantaranya istri dan dua anak tersangka yang satunya masih bayi,’’ ujar Sony, dikonfirmasi Senin (2/9/2024).

RL menjadi target operasi Satreskoba Polres Nunukan karena inteligen mengendus adanya pengiriman narkoba oleh salah satu rombongan pelintas batas.

Awalnya, polisi tidak menemukan RL dalam rombongan TKI asal Polewali Mandar, Sulawesi Barat, yang turun di Dermaga tradisional Aji Putri, Nunukan.

Polisi kemudian melakukan pencarian, hingga akhirnya menemukan keberadaan RL di terminal Pelabuhan Internasional Tunon Taka Nunukan.

‘’Kita lakukan pemeriksaan barang bawaan secara manual dan juga menggunakan xray milik Bea Cukai. Kita menemukan dua paket diduga narkoba di dalam kaleng susu Lactogen,’’ jelas Sony.

‘’Kaleng berisi tanah untuk menimbun ari ari/tali pusar anak RL tersebut, dikemas dalam sebuah ember plastik. Sabu sabu, rencananya akan dibawa ke Polewali Mandar, untuk dijual disana,’’ lanjutnya.

Meninggal di ruang hemodialisia

Sony menambahkan, saat interogasi berlangsung, RL mengalami sesak nafas, dan badannya lemas tak bertenaga.

Polisi kemudian menanyakan riwayat sakit tersangka kepada istrinya, dan dikatakan bahwa tersangka sudah sekitar 8 bulan mengalami sakit komplikasi. Ada ampus/asma, beri beri, dan ginjal.

‘’Kita sempat bawa ke Puskesmas dan dirujuk ke RSUD. Dokter menyarakankan agar tersangka melakukan cuci darah,’’ tutur Sony.

Baca Juga:  Dua Rumah Habis Terbakar di Pemukiman Padat Penduduk Nunukan Timur, Diduga Akibat Pemuda Mabuk

Polisi juga terus melakukan pemantauan kondisi pasien dan mengurus keperluan pemeriksaan medis tersangka.

Pada Minggu (1/9/2024), saat RL dibawa masuk ke ruang hemodialisia, tersangka tak mampu bertahan dan meninggal dunia, sekira pukul 10.00 wita.

‘’Hasil diagnosa dokter RSUD, tersangka menderita sakit ginjal stadium 5, dan keterangan tersebut, tercantum dalam surat kematian,’’ jelasnya.

Pihak keluarga yang sudah lama tahu kondisi RL, akhirnya mengikhlaskan dan mempersilahkan untuk dimakamkan di Nunukan saja.

Jenazah RL, dimakamkan di TPU di depan Kantor PUPR Nunukan, Minggu (31/8/2024) sore.

‘’Kasusnya masih terus berproses, dan akan kita hentikan penyidikannya dengan alasan tersangka meninggal dunia,’’ tegas Sony.

Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan polisi, masing masing, 2 bungkus sabu sabu dengan berat total 75,29 gram.

Plastik kresek hitam, kaleng susu Lactogen biru, ember plastic ungu, dan 1 unit Hp Samsung warna hitam. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...