Connect with us

Hi, what are you looking for?

Sosial

Akhirnya DPRD dan Pemkab Nunukan Sepakat Melarang Pengerukan Pasir di Pulau Sebatik

NUNUKAN – DPRD dan Pemerintah Kabupaten Nunukan sepakat melarang penambangan pasir yang telah lama dilakukan di pesisir pantai Pulau Sebatik.

Rekomendasi tersebut tertuang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Ambalat DPRD Nunukan, Selasa (08/06/2021).

RDP dihadiri oleh Aliansi Masyarakat Peduli Pulau Sebatik, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perizinan, PSDKP Sebatik, Camat Sebatik, serta Kepala Desa Sei Manurung.

Aktifitas penambangan pasir di pesisir pantai pulau Sebatik telah lama terjadi.

Hal itu mengakibatkan abrasi, hilangnya kuburan masyarakat, bahkan rusaknya sejumlah rumah warga yang berada di sepanjang pantai pulau Sebatik.

‘’Kami sering teriakkan ini, rumah rumah kami terancam, tanah kami termakan ombak. Ini bukan masalah Nunukan saja, tapi ini berkaitan dengan eksistensi pulau Sebatik,’’ ujar Kurniawan, salah satu masyarakat Sei Manurung yang terdampak abrasi.

Lambannya respon pemangku kebijakan menyikapi persoalan ini menimbulkan krisis kepercayaan terhadap pemerintah dan wakil rakyat.

‘’Itu kenapa kami mengatakan tidak percaya dengan lembaga pemerintah termasuk DPRD. Ini bukan baru kami suarakan, ini musibah yang akan menjadikan batas Negara bergeser dan itu mengancam kedaulatan Negara,’’ ujar perwakilan masyarakat lain, Yasir.

Tanggapan Pemerintah.

Dari hasil kajian DLH Nunukan, kerusakan yang terjadi akibat penambangan ilegal ini sudah meluas mencapai satu hektar dari bibir pantai Sebatik.

Kepala Bidang Penaataan hHkum dan Peningkatan Kapasitas DLH Nunukan, Musafar, mengatakan, ada visual citra satelit yang menggambarkan pergeseran batas pantai cukup signifikan.

‘’Kerusakan kita lihat secara kasat mata, kita harus segera hentikan penambangan pasir. Untuk efektifitas, perlu adanya tanggul pemecah ombak agar pasir tertutup lumpur dan tumbuh mangrove sebagai benteng abrasi,’’ kata Musafar.

Menanggapi keluhan warga dan pernyataan dari DLH Nunukan, para wakil rakyat berharap penambangan pasir di pesisir pantai pulau Sebatik harus segera dihentikan.

Baca Juga:  Kakak Beradik Usia 7 dan 9 Tahun Korban Broken Home di Nunukan Tidak Sekolah, Hanya Bantu Ibunya Bekerja Sebagai Buruh Ikat Bibit Rumput Laut

‘’Kalau bisa pemerintah pasang plang besar terkait aturan dan konsekuensi di lokasi penambangan pasir. Itu sebagai edukasi sekaligus peringatan bahwa ada hal urgent disana,’’ ujar anggota DPRD Nunukan, Andi Krislina.

DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Nunukan akan segera bersurat ke Kapolres untuk meminta dukungan penghentian penambangan ilegal dimaksud.

‘’Penambangan pasir terjadi tidak jauh dari pos Polisi. Kita berharap setelah ini aktifitas tersebut berhenti, sebelum dampak kerusakan sama sekali tidak bisa ditanggulangi,’’ kata Saleh. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.