Connect with us

Hi, what are you looking for?

Politik

Agenda Pergantian Amrin Sitanggang Dimajukan, DPRD Gelar Sidang Paripurna PAW Senin 18 Desember 2023

NUNUKAN – Agenda pergantian anggota DPRD Nunukan, Kalimantan Utara, Amrin Sitanggang, dimajukan menjadi Senin 18 Desember 2023. Dimana sebelumnya, direncanakan sidang paripurna Pergantian Antar waktu (PAW) dimaksud, akan dilakukan pada akhir bulan, antara 26/27 Desember 2023.

‘’Kita majukan agenda PAW Bapak Amrin Sitanggang pada 18 Desember 2023. Pertimbangannya adalah banyak anggota DPRD Nunukan yang Nasrani dan tentu merayakan Natal sampai akhir tahun,’’ ujar Kasubag Persidangan DPRD Nunukan, Herwin, Kamis (14/12/2023).

Herwin menegaskan, DPRD Nunukan sudah melakukan pengecekan status Amrin Sitanggang, yang sebelumnya sempat mengatakan akan mengajukan gugatan ke PN Nunukan atas keputusan Partai Perindo yang dianggapnya tak tepat.

‘’Tapi data PN menyatakan tidak ada register perkara atas nama Amrin Sitanggang. Sehingga PAW kita segerakan, mengingat juga para anggota DPRD yang Nasrani akan merayakan hari raya,’’ kata dia.

Dalam sidang paripurna nanti, Amrin Sitanggang akan dihadirkan untuk mengantar calon penggantinya Agus Sudarwan menempati kursi yang ia tinggalkan.

Ada sekitar 200 tamu undangan yang bakal hadir, dan Ketua DPRD Nunukan, Hj Racma Leppa Hafid, akan membacakan SK PAW tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang mengeluarkan SK Nomor 188.44/K.573/2023 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Nunukan.

SK yang ditandatangani 22 November 2023 tersebut, diterima DPRD Nunukan pada 27 November 2023.

Dalam surat tersebut, Arif Sudarwan ditetapkan sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan Amrin Sitanggang di periode 2019 – 2024.

Untuk diketahui, Amrin Sitanggang, dipecat oleh Partai Persatuan Indonesia (Perindo), akibat tidak bersedia untuk kembalimencalonkan diri sebagai calon legislatif pada Pemilu 2024 mendatang.

Menurut Amrin, ada hal yang perlu diperjelas dalam perkara pemecatannya, karena menurut yang ia baca dalam AD/ART Perindo Pasal 45 dan 46, dijelaskan secara gamblang, jika ada yang melanggar AD/ART Partai, maka ada teguran dan peringatan, baik secara lisan, maupun tertulis.

Baca Juga:  Kompetisi Debat Demokrasi ke-2, Bawaslu Nunukan gandeng KNPI

Yang ia heran, lanjutnya, selama ini, ia selalu loyal dan setia dengan Perindo, tanpa merasa pernah melanggar aturan ataupun membuat manuver politik yang fatal.

Kalau memang, tak bersedianya dia mencalonkan kembali sebagai anggota DPRD Nunukan, yang dipersoalkan, maka hal tersebut, kata Amrin, adalah tidak fair. Ia menegaskan, alasan dirinya tak mencalonkan kembali, menimbang usia yang sudah 58 tahun, dan keluarga tidak merestuinya jika kembali maju sebagai anggota dewan.

‘’Indonesia ini kan Negara demokratis. Maju tidak majunya saya kan hak individu, masa mau dipaksa. Kalau saya masuk partai lain, tidak taat aturan partai, lalu dipecat, tidak masalah, karena jelas melanggar,’ ’kata Amrin saat dikonfirmasi.

Amrin mengaku sudah bersurat ke Mahkamah Partai, dan meminta penjelasan gamblang dari alasan dibalik pemecatan dirinya.

‘’Yang terjadi sekarang kan saya tidak dihargai, saya merasa ditusuk dari belakang. Kok tiba tiba ada pemecatan menjelang habis masa jabatan. Paling sekitar sembilan bulan lagi selesai jabatan saya di DPRD. Untuk itu, saya menunggu panggilan Mahkamah Partai, semoga ada penyelesaian terbaik. Kalau tidak ada, saya sebagai warga Negara berhak mengajukan tuntutan hukum,’’ kata Amrin. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...