Connect with us

Hi, what are you looking for?

Nunukan

Ini Proyeksi RPJPD Kabupaten Nunukan 20 Tahun Ke Depan

NUNUKAN – Bupati Nunukan, Kalimantan Utara, Hj Asmin Laura Hafid menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Nunukan tahun 2025-2045 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Nunukan, Senin (24/6/2024) kemarin.

Laura mengatakan, RPJPD ini merupakan perencanaan pembangunan makro yang berisi visi, misi dan arah pembangunan dalam jangka waktu 20 tahun ke depan.

“Dokumen Kabupaten Nunukan tahun 2025-2045 ini selaras dengan RPJPN 2025-2045 dan RPJD Provinsi Kalimantan Utara dalam mewujudkan Indonesia emas,” ujarnya.

Laura menjelaskan, Kabupaten Nunukan, memiliki luas wilayah 14.247,50 km2 yang terdiri dari 21 Kecamatan, 232 Desa dan 8 Kelurahan dengan jumlah penduduk 208.303 jiwa.

Posisi Kabupaten ini cukup strategis di laut Sulawesi dan Selat Makassar yang merupakan jalur pelayaran internasional atau alur laut kepulauan Indonesia yang disingkat dengan jalur ALKI II, menjadikan Kabupaten Nunukan menjadi salah satu Kabupaten dengan aktivitas lalu lintas laut yang padat.

Posisinya yang strategis tersebut menjadikan Kabupaten Nunukan sebagai halaman depan dari berbagai aktivitas perekonomian lintas batas negara.

Untuk proyeksi jumlah penduduk Kabupaten Nunukan, dilakukan berdasarkan proyeksi penduduk kabupaten/kota Provinsi Kalimantan Utara tahun 2020-2035 yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistika (BPS).

Kemudian untuk tahun 2040-2045 dilakukan proyeksi berdasarkan rumus pertumbuhan penduduk geometri.

Pada tahun 2045 diperkirakan jumlah penduduk di Kabupaten Nunukan mencapai 272.981 jiwa.

“Agar keberadaan dan pelayanan sarana prasarana dapat terpenuhi dan terjangkau oleh seluruh golongan masyarakat. Proyeksi kebutuhan rumah/tempat tinggal, proyeksi kebutuhan air minum, proyeksi kebutuhan listrik, proyeksi kebutuhan pengelolaan sampah, dan proyeksi kebutuhan fasilitas kesehatan/pendidikan,” lanjutnya.

Laura menegaskan, tujuan penyusunan RPJPD Kabupaten Nunukan tahun 2025-2045 adalah merumuskan visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok daerah Kabupaten Nunukan dalam kurun waktu 2025-2045.

Baca Juga:  Selamatkan Keuangan Negara, KPPBC Nunukan Dorong Skema Perdagangan Internasional

Sasaran visi RPJPD Kabupaten nunukan tahun 2025-2045 meliputi:

a) Peningkatan daya saing sumber daya manusia dengan indikator kinerja yaitu indeks modal manusia, kondisi eksisting tahun 2023 belum dilakukan pengukuran dan baseline 2025 di proyeksikan sebesar 0,54 serta target 2045 sebesar 0,74.

b) Peningkatan pengaruh di kawasan regional kalimantan utara dan nasional dengan indikator kinerja yaitu indeks daya saing, dengan kondisi eksisting untuk tahun 2023 adalah 2,82 dengan kategori tertinggal dan baseline 2025 di proyeksikan sebesar 3.00 dengan kategori berkembang dan target 2045 adalah 4-4,5 dengan kategori maju dan indikator kinerja share PDRB Kabupaten Nunukan di Provinsi Kalimantan Utara, kondisi eksisting tahun 2023 28,30 persen dan baseline 2025 di proyeksikan sebesar 29,50 persen serta target 2045 sebesar 32,00 persen

c) Peningkatan pendapatan per kapita PDRB dengan indikator kinerja yaitu PDRB per kapita, kondisi eksisting tahun 2023, 204,6 juta rupiah dan baseline 2025 di proyeksikan sebesar 224,6 juta rupiah serta target 2045 sebesar 1.369,81.612,75 juta rupiah dan indikator kinerja indeks ekonomi biru Indonesia, kondisi eksisting tahun 2023 belum dilakukan pengukuran dan baseline 2025 di proyeksikan sebesar 30,66 serta target 2045 sebesar 278,02;

d) Pengentasan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan dengan indikator kinerja yaitu tingkat kemiskinan, kondisi eksisting tahun 2023, 5,53 persen dan baseline 2025 di proyeksikan sebesar 5,45 persen serta target 2045 sebesar 1 – 1,5 persen dan gini rasio kondisi eksisting tahun 2023, 0,262 dan baseline 2025 di proyeksikan sebesar 0,258 serta target 2045 sebesar 0,1710,225.

e) Intensitas Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) menurun menuju net zero emission. dengan indikator kinerja yaitu penurunan intensitas emisi grk, kondisi eksisting tahun 2023 belum dilakukan pengukuran, dan baseline 2025 di proyeksikan sebesar 55,77 persen serta target 2045 sebesar 100 persen

Baca Juga:  Ribuan Barang Ilegal Diamankan Polisi di Atas Kapal KM. Queen Soya

Selanjutnya, terdapat 5 Misi Kabupaten Nunukan yaitu:

1) Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang unggul, berbudaya, dan berkarakter.

2) Meningkatkan perekonomian yang tangguh dan berbasis sumber daya lokal

3) Meningkatkan infrastruktur dan konektivitas wilayah yang merata dan berkelanjutan

4) Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

5) Meningkatkan kualitas lingkungan hidup yang berkelanjutan dan responsif terhadap bencana.

Dalam rangka mewujudkan misi pembangunan jangka panjang yang dibagi kedalam 4 tahapan Rencana RPJM 5 Tahun yaitu :

1) Tahap I (tahun 2025-2029) penguatan fondasi transformasi Kabupaten Nunukan, dan saat ini juga sedang disusun rancangan teknokratik RPJPMD.

2) Tahap II (tahun 2030-2034) akselerasi transformasi Kabupaten Nunukan.

3) Tahap III (tahun 2035-2039) perwujudan daya saing Kabupaten Nunukan dan

4) Tahap IV (tahun 2040-2045) menciptakan daya saing untuk mendukung perwujudan indonesia emas.

Laura melanjutkan, perlu disampaikan bahwa Ranperda tentang RPJPD ini diluar program pembentukan Peraturan Daerah yang telah ditetapkan berdasarkan keputusan DPRD Kabupaten Nunukan Nomor 13 tahun 2023.

“Namun mengingat Ranperda RPJPD tahun 2005- 2025 telah berakhir dan berdasarkan UU Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem Perencanaan Pembangunan Nasional pada pasal 13 yaitu RPJPD Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah, untuk itu RPJPD Kabupaten Nunukan tahun 2025-2045 harus ditetapkan,” tegas Laura. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...