Connect with us

Hi, what are you looking for?

Lainnya

Bongkar Jaringan Pengedar Pil Ekstasi, Polisi Amankan Oknum ASN UPTD Samsat Nunukan

NUNUKAN – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Nunukan, Kalimantan Utara, menangkap tiga terduga penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi, di Jalan Teuku Umar, RT. 12 Kelurahan Nunukan Tengah, Rabu (13/9/2023) lalu.

‘’Dari tiga orang tersangka yang kami amankan, satu tersangka merupakan oknum PNS pada kantor UPTD Bapenda Samsat Nunukan,’’ ujar Kasat Reskoba Polres Nunukan, Iptu Sony Dwi Hermawan, Jumat (15/9/2023).

Dia menuturkan, awalnya Polisi menangkap tangan seorang pelaku berinisial RA dengan barang bukti lima butir pil ekstasi yang disembunyikan di celah tembok pagar rumah yang menjadi TKP.

Polisi kemudian menggiring RA ke rumahnya di Jalan Pembangunan, dan kembali melakukan penggeladahan.

‘’Dari salah satu kantong kaos yang terlipat dalam lemari, kembali ditemukan 2 plastik klip, masing masing berisi 2,5 butir dan 5 butir ekstasi,’’ imbuhnya.

Menurut pengakuan RA, pil setan tersebut, dia peroleh dari seroang pria berinisial PD, melalui seroang parantara berinisial HR. Ia memesan 50 butir pil ekstasi dengan harga delapan juta rupiah.

Lanjut Sony, tersangka HR dikenal sebagai salah satu manajer tim futsal yang cukup ternama di Nunukan.

‘’Mendapat pesanan dari RA, si HR menghubungi PD, agar memesan ekstasi kepada bandar di Tawau bernama AR. AR bahkan datang ke Nunukan membawa pesanan 50 butir pil ekstasi dan langsung menyerahkannya kepada RA,’’ lanjut Sony.

Setelah menerima barang pesanannya, RA lalu memberikan upah Rp. 500.000 kepada PD dan Rp 1 juta untuk HR.

RA juga membagi 1,5 butir pil ekstasi kepada HR untuk dikonsumsi bersama.

Sebut Sony, RA mengedarkan pil ekstasi di Nunukan, dengan harga Rp. 500.000 per butir.

‘’Saat ini ketiga orang diduga pelaku dan barang bukti kami bawa ke Mako Polres Nunukan, guna proses sidik dan pengembangan,’’ kata Sony lagi.

Baca Juga:  Kebakaran Hebat Melanda Pemukiman Warga Pesisir di Liang Bunyu, Sekitar 11 Rumah Hangus Terbakar

Adapun barang bukti yang diamankan, yakni 12,5 butir pil ekstasi warna coklat berlogo youtube. 3 unit handphone, uang tunai Rp 4.521.000, 1 lembar kaos, palstik klip., 2 keping kartu ATM, dan 1 unit sepeda motor Yamaha X Ride KU 2480 NR. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...