NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara menerima lebih 3.640 dosis vaksin sinovac, Kamis (28/1/2021).
Vaksin dikirim menggunakan ambulans air milik Dinas Kesehatan Provinsi Kaltara dengan pengawalan aparat keamanan.
Juru Bicara Pemkab Nunukan Hasan Basri Mursali mengatakan, vaksin tersebut akan diperuntukkan bagi 1.820 Tenaga Kesehatan (Nakes) yang tersebar di 21 Kecamatan.
‘’Untuk sementara, vaksin kita simpan di gudang obat di Sedadap Nunukan Selatan, dengan suhu temperature yang dianjurkan, dan akan disuntikkan sekitar dua atau tiga hari lagi’’ ujar Hasan.
Pemkab Nunukan sudah mencatatkan 13 nama yang akan menerima vaksinasi perdana, sepuluh orang dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan tiga orang dari tokoh agama, tokoh masyarakat dan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Mereka adalah :
- Bupati Nunukan Hj.Asmin Laura Hafid,
- Ketua DPRD Nunukan Hj.Rahma Leppa Hafid,
- Dandim 0911 Nunukan Letkol CZi Eko Pur Indriyanto ,
- Dansatgas Pamtas RI – Malaysia Mayor Arh Drian Priyambodo,
- Kapolres Nunukan AKBP.Syaiful Anwar,
- Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan Yudi Prihastoro,
- Danlanal Nunukan Letkol Laut (P) Nonot Eko Febriyanto,
- Ketua PN Nunukan Rakhmad Dwinanto
- Ketua Pengadilan Agama Nunukan.
- Sekretaris Daerah Nunukan Servianus.
- Ketua MUI Nunukan Drs. Ibrahim.
- Ketua KKSS Nurdin Effendi, dan
- Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr. Budi Aziz
‘’Ada beberapa ketentutan dimana yang berusia diatas 60 tahun tidak boleh divaksin, nanti kita jelaskan itu saat vaksinasi, siapa saja yang boleh divaksin dan kenapa ada beberapa nama yang tidak divaksin, untuk edukasi’’ jelas Hasan.
Adapun sejumlah kriteria yang tak boleh disuntik vaksin yaitu,
– Terkonfirmasi menderita Covid-19
– Sedang hamil atau menyusui
– Mengalami gejala ISPA, seperti batuk, pilek, sesak napas dalam 7 hari terakhir
– Ada anggota keluarga serumah yang kontak erat atau suspek atau konfirmasi atau sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19 sebelumnya
– Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi Covid-19 sebelumnya (untuk vaksinasi ke-2) Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah
– Menderita penyakit jantung (gagal jantung atau penyakit jantung koroner)
– Menderita penyakit autoimun sistemik (SLE atau lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya
– Menderita penyakit ginjal (penyakit ginjal kronis atau sedang menjalani hemodialysis atau dialysis peritoneal atau transplantasi ginjal atau sindroma nefrotik dengan kortikosteroid
– Menderita penyakit Reumatik Autoimun atau Rhematoid Arthritis
– Menderita penyakit saluran pencernaan kronis
– Menderita penyakit hipertiroid atau hipotiroid karena autoimun
– Menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais atau defisiensi imun, dan penerima produk darah atau transfusi
– Apabila berdasarkan pengukuran tekanan darah didapati hasil 140/90 atau lebih
– Menderita HIV dengan angka CD4 kurang dari 200 atau tidak diketahui. (Dzulviqor)
