Connect with us

Hi, what are you looking for?

Budaya

Banyak Kasus Mengancam Eksistensi Adat dan Budaya, AMAN Bersama PPMAN Gelar Pelatihan Paralegal Untuk Masyarakat Adat

NUNUKAN – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) bersama Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) menggelar pelatihan Paralegal bagi masyarakat adat di Kalimantan Utara, pada 24 sampai 28 Juni 2023.

Alson, S.IP, M.Si, pengurus daerah AMAN Agabag mengatakan, selama ini, masyarakat adat mengalami banyak peristiwa yang mengancam eksistensi masyarakat adat, bahkan banyak masyarakat adat yang dikriminalisasi.

‘’Ancaman terhadap ruang hidup berikut wilayah kelola hutan adat, membutuhkan kesiapan agar masyarakat adat mampu menjawab dan mendapatkan pengakuan sebagaimana diamanatkan di dalam konstitusi, Pasal 28 (i) UUD 1945. Salah satu kebutuhan tersebut adalah Paralegal,’’ ujar Alson, Selasa (27/6/2023).

Dia menambahkan, pelatihan Paralegal, menjadi sebuah program dalam memperbaiki akses pada layanan hukum dan sosial bagi masyarakat adat.

Dengan melihat kondisi saat ini, dimana masih terbatasnya jumlah advokat dan jangkauan wilayah kerja advokat yang sebagian besar menjalankan tugasnya di wilayah perkotaan, sedangkan sebaran masyarakat miskin yang membutuhkan bantuan hukum terdapat di wilayah pedesaan atau pelosok perkotaan, maka peran paralegal sangat penting untuk menjangkau akses terhadap keadilan bagi masyarakat.

‘’Masih minimnya sebaran pemberi bantuan hukum dan advokat yang menangani kasus pro bono di daerah-daerah menjadi salah satu alasan betapa pentingnya peran paralegal dalam membantu agar terpenuhinya bantuan akses keadilan bagi masyarakat,’’ imbuhnya.

Kegiatan pelatihan Paralegal, diselenggarakan di Desa Nainsid, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan tujuh komunitas masyarakat adat dan perwakilan pengurus AMAN daerah.

Selain itu, ada juga peserta dari komunitas adat Agabag, Bulusu dan Tidung.

‘’Dengan adanya pelatihan paralegal ini, diharapkan akan lahir aktor-aktor pembela dan pendamping masyarakat adat sehingga memperkuat posisi serta pengakuan masyarakat adat di seluruh wilayah Indonesia, terkhusus Kalimantan Utara,’’ pungkasnya. (Dzulviqor)

Loading

Baca Juga:  Tuntut Suku Tenggalan Masuk Perda Nunukan, Warga Adat Ancam Tidak Mencoblos di Pemilu
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...