Connect with us

Hi, what are you looking for?

Pendidikan

Dugaan Pelecehan Seks di Kalangan Santri, Dinsos Nunukan Segera Lakukan Penelusuran

NUNUKAN – Kasus dugaan pelecehan seksual di sebuah pesantren, di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menyeruak dan tengah menjadi pembicaraan publik.

Adapun pelaku merupakan salah satu santri dan diduga sudah melakukan perbuatan tak terpuji tersebut lebih dari satu kali, dan tidak mendapat sanksi sebagaimana mestinya.

Dari penelusuran awak media, pelaku yang masih berusia remaja ini, mengajak sekitar lima orang teman sebayanya untuk memegangi korban, lalu memainkan alat vital korban/masturbasi.

Aktivitas tersebut, direkam pelaku lalu disebarkan ke sejumlah santriwati yang masih berusia belia di pesantren dimaksud.

Kasus ini, sempat ditangani aparat setempat, pelaku mendapat ganjaran kurungan penjara karena orang tua korban tidak terima, dan melaporkannya ke Polisi.

Namun, para pengajar di Pesantren dimaksud, kompak untuk menyembunyikan kasus ini. Mereka menandatangani sebuah kesepakatan berisi jaminan bahwa perbuatan pelaku tidak akan terulang, dan video asusila tidak akan tersebar lagi.

Selain itu, para pengajar juga meminta orang tua korban mencabut laporannya di Polsek.

Sampai akhirnya, si pelaku bebas setelah mendekam di penjara selama sepekan, dan kembali diterima masuk lingkungan pesantren.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Nunukan, Faridah Aryani, mengatakan, pihaknya mulai bergerak melakukan penelusuran terhadap dugaan pelecehan seks di kalangan santri salah satu Pesantren di Kabupaten Nunukan ini.

‘’Kita sayangkan kasus ini seakan disembunyikan. Ada sebuah masalah yang seharusnya ditangani dengan bijak, dengan tanpa mempublikasikan sebuah lembaga ataupun institusi pendidikan. Kita mulai koordinasi untuk menangani kasusnya,’’ ujarnya, Selasa (4/4/2023).

Kata Faridah, tidak elok membiarkan sebuah kasus seks yang melibatkan remaja, apalagi di kalangan pesantren, yang selalu mengajarkan hal religi, kemuliaan akhlak, moral dan etika.

Baca Juga:  Disdikbud Nunukan Mulai Buka Pembelajaran Tatap Muka Untuk Murid Sekolah Dasar

Butuh penanganan serius dan sentuhan psikolog untuk mencari tahu kondisi kejiwaan si anak/pelaku, sehingga perbuatan tersebut tidak bertambah parah yang menjurus pada tindak asusila dengan bentuk lebih parah.

‘’Namanya anak anak, apalagi beranjak dewasa, banyak sekali rasa penasarannya. Nanti akan kita asessmen, apakah si anak ini berbuat begitu karena gadget, atau karena sebab lain. Tidak bisa didiamkan yang seperti ini, apalagi infonya, sudah terjadi beberapa kali,’’ imbuhnya.

Lebih lanjut, Faridah juga menyayangkan lembaga pendidikan yang terkesan memilih menutup rapat kasus tersebut.

Meski mementingkan nama baik pesantren, Dinas Sosial memiliki aturan untuk merahasiakan kasus dan menanganinya secara diam-diam tanpa ekspose atau publikasi.

‘’Kita sudah sosialisasikan ke seluruh masyarakat. Tolong lapor kalau ada indikasi perkara kejahatan seks, terutama anak anak. Kita akan tangani serba rahasia. Jangan karena melindungi nama baik lembaga, tapi justru menyimpan bahaya di dalamnya karena tidak ada yang bisa menjamin pelaku tidak mengulangi perbuatannya,’’ tuturnya.

Saat ini, Dinas Sosial sedang berkoordinasi dengan Kemenag Nunukan, dan segera menggandeng Camat untuk sama sama turun ke lapangan dan melakukan penanganan.

Faridah juga meminta Polsek, tidak segan untuk menghubungi Dinas Sosial, ketika mendapat laporan kasus serupa.

‘’Kita berharap, kasus kasus seperti ini bisa menjadi perhatian semua kalangan. Jangan malah disembunyikan karena mudaratnya lebih besar nantinya,’’ kata Faridah. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...