Connect with us

Hi, what are you looking for?

Sosial

Demo Penolakan Maxim Nunukan Kembali Terjadi, Puluhan Supir Angkot Datangi Kantor Bupati

NUNUKAN – Puluhan supir angkutan kota (sngkot) konvensional, yang tergabung dalam Serikat Pengemudi Angkutan Umum Nunukan (SPAUN), membawa spanduk berisi tulisan penolakan transportasi online Maxim, mendatangi kantor Bupati Nunukan, Kamis (22/9).

Aksi kali ini, didasari pada ketidakpuasan supir angkot yang menuding Maxim Nunukan mengingkari janji untuk tidak mengoperasikan armada roda empat mereka.

‘’Sebelumnya, ada kesepakatan akan menonaktifkan angkutan roda empatnya. Yang terjadi, maxim melanggar kesepakatan, dan kami meminta Polisi melalui Satlantas, menindak tegas pelanggaran kesepakatan tersebut,’’ujar Leo, juru bicara SPAUN, Kamis (22/9).

Leo mengatakan, mobil online Maxim belum layak beroperasi di Nunukan, terlebih belum mengantongi izin sebagaimana diatur dalam Permenhub 118 Tahun 2018.

Sejauh ini, ada sekitar 200 unit angkot yang terdaftar di Dinas Perhubungan Nunukan.

Angkot tersebut hanya mengandalkan penumpang yang sebagian besar adalah pendatang seperti dari Sulawesi, NTT, NTB dan Provinsi lain, juga pengunjung/PMI Malaysia, yang turun di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

Kata leo, nasib para supir angkot, kian sulit manakala terjadi kenaikan BBM subsidi.

Kebijakan tersebut, menambah panjang rentetan kesulitan yang dialami para supir angkot konvensional.

‘’Nunukan hanya pulau kecil dan rutenya hanya seputaran kota. Kalau ada slogan taksi online hidup berdampingan dengan angkot, itu hanya pepesan kosong. Silahkan nilai dan lihat sendiri, bagaimana nasib angkot saat ini. Kami hanya berjuang agar dapur tetap ngebul. Kami tegaskan lagi, kami setuju dengan vaksin, tapi kami menolak maxim,’ ’teriak Leo lantang.

Menanggapi aksi tersebut, Sekda Nunukan, Servianus, mengatakan, aspirasi mereka ditampung dan akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Kaltara.

‘’Ini berkaitan dengan kewenangan. Pemerintah daerah tidak ada kewenangan penerbitan izin, sehingga perlu berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi. Kita akan bawa aspirasi kesana, dan kami akan kawal masalah ini,’’ ujarnya.

Baca Juga:  Tiga Tahun Alokasikan Bantuan ke Kelompok Nelayan yang Sama, DPRD Nunukan Soroti Kinerja DKP

Sementara itu, Direktur maxim Nunukan, Herianti Kadir, mengaku tidak tahu menahu adanya aksi yang digelar hari ini.

Ia menegaskan, sejauh ini, maxim Nunukan tidak pernah menyelisihi kesekapatan, meskipun kesepakatan tersebut berat sebelah dan merugikan maxim.

Adanya driver maxim yang masih melayani, kata Herianti, hal itu diluar tanggung jawab maxim Nunukan.

‘’Saat kesepakatan di Dinas Perhubungan, kami sudah tekankan, menonaktifkan satu fitur, akan berakibat off total. Yang kami bisa, hanya mengimbau driver untuk tidak operasi sementara. Kita menyayangkan driver kami yang masih beroperasi,’’ kata Herianti.

Para driver juga sudah mendapat sanksi dari Satlantas. Mobil mereka ditahan selama empat hari sebagai warning dan untuk menetralkan suasa yang memanas antara supir angkot dan Maxim.

Herianti menambahkan, pada dasarnya, setiap warga Negara memiliki hak untuk berusaha, selama mematuhi ketentuan yang ada.

Saat ini, izin ASK (Angkutan Sewa Khusus) sebagai salah satu kelengkapan izin operasi Maxim sedang berproses.

Ketika ASK sudah diterbitkan Pemerintah Provinsi Kaltara, seharusnya tidak ada lagi larangan untuk beroperasinya Maxim di Nunukan.

‘’Kami sudah mendapat pemberitahuan mendapat kuota 20 armada mobil yang boleh operasi. Kalau ditanya apakah Maxim akan terus beroperasi, tentu saya jawab, tidak boleh mengilegalkan sesuatu yang legal,’’ jawab Herianti.

Maxim Nunukan, mulai beroperasi pertengahan bulan Juni 2022. Ada sekitar 55 mobil dan lebih 70 sepeda motor yang terdaftar sebagai driver di Nunukan. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...