Rencana Pemerintah Kabupaten Nunukan menata ulang Alun-alun Nunukan menemui jalan buntu. Kehadiran ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) kini menyandera ambisi pemerintah mempercantik wajah kota.
Data Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Nunukan mencatat 217 pedagang kopi dan kuliner memenuhi area tersebut. Selain mereka, sekitar 70 pedagang sayur-mayur juga menggantungkan hidup di lokasi yang sama.
Opsi Relokasi dan Janji Legalitas
Kepala DKUKMPP Nunukan, Mukhtar, menawarkan dua titik pengungsian bagi para pelaku UMKM ini. Ia menyodorkan Tanah Merah Liem Hie Djung dan Paras Perbatasan di Jalan Lingkar sebagai lokasi baru.
”Kita lebih sarankan Tanah Merah karena di situ memang dari awal dibangun sebagai Pusat Jajanan Selera Rakyat (Pujasera),” ujar Mukhtar.
Pemerintah berencana menyulap jalan aspal di depan UKM Center menjadi deretan lapak yang saling berhadapan. Langkah ini sekaligus menjadi pintu masuk bagi pendataan ulang agar pedagang memiliki izin resmi.
”Kita sambil mendata terus para pedagang UMKM, kita buatkan izinnya, supaya ada legalitas ketika nanti kita salurkan kredit tanpa bunga,” imbuh Mukhtar.
Kembalikan Paru-paru Kota
Kepala Satpol PP Nunukan, Meesak Adianto, memandang keberadaan PKL telah melanggar aturan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Ia menilai aktivitas dagang selama ini merusak estetika dan fungsi ekologis kota.
”Secara legalitas memang tidak diperbolehkan ada pedagang kaki lima mangkal di alun-alun. Kita kembalikan fungsinya sebagai RTH,” tegas Meesak.
Meesak mengeluhkan perilaku PKL yang membuat kawasan tersebut tampak kumuh. Injakkan kaki pengunjung merusak taman, sementara fasilitas publik lainnya banyak yang hancur. Bahkan, para pedagang dan pengunjung kerap menggunakan kantor polisi dan militer sekitar sebagai fasilitas sanitasi.
”Bahkan Mapolsek Nunukan Kota, Koramil dan Kantor Satlantas Nunukan, dimanfaatkan menjadi toilet umum,” ungkapnya kesal.
Jeritan Pedagang: Pemerintah Jangan Otoriter
Gelombang penolakan langsung muncul dari sisi pedagang. Abdi, perwakilan PKL, menganggap pemerintah bertindak semena-mena. Ia merasa pemerintah hanya mau memetik hasil saat usaha warga sudah mandiri tanpa bantuan modal negara.
”Kami berusaha sendiri tanpa bantuan Pemda. Begitu usaha kami lancar, kenapa disuruh pindah. Bukannya seharusnya Pemda memberikan bantuan modal UMKM. Bukan membubarkan usaha orang yang sudah jalan,” protes Abdi.
Ia mengingatkan pemerintah agar belajar dari kegagalan relokasi sebelumnya. Menurutnya, memindahkan PKL saat kondisi ekonomi sulit sama saja dengan memutus urat nadi kehidupan rakyat kecil.
”Ini sama saja memecahkan piring nasi kami. Ibarat kambing yang sudah menikmati rumput hijau, tiba-tiba dipindahkan ke lahan lain yang rumputnya kering,” cetusnya.
Sekretaris HKTI Nunukan, Abdul Kadir, memperkuat aksi penolakan tersebut. Ia berencana membawa polemik pemindahan ini ke meja hijau legislatif.
”Kita akan bawa masalah ini ke DPRD. Kita mengadu ke mereka selaku corong dan wakil kami. Tidak bisa Pemda semena-mena seperti ini,” pungkas Kadir. (Dzulviqor)
![]()













































