Connect with us

Hi, what are you looking for?

Hukum dan Kriminal

Polisi Tembak Kaki Pencuri Sound System Masjid di Sebatik

NUNUKAN, KN – Polisi melumpuhkan seorang nelayan berinisial A (38) dengan timah panas. Warga Jalan Usman Harun ini mencoba kabur saat petugas membawanya menuju Mako Polsek Sebatik Timur. Sebelumnya, pria asal Sebatik Utara tersebut nekat mencuri perangkat pengeras suara milik masjid setempat.

​Awalnya, polisi memberikan tembakan peringatan ke udara. Namun, A mengabaikan peringatan tersebut dan terus melawan petugas. Langkah tegas ini menjadi jalan terakhir polisi untuk menghentikan pelarian sang nelayan.

​‘’Pelaku pencurian sound Masjid, A, terpaksa kami lumpuhkan dengan tembakan mengarah ke kaki karena melawan petugas dan mencoba kabur saat hendak dibawa ke Mapolsek Sebatik Timur,’’ ujar Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan, melalui pesan tertulis, Selasa (14/4/2026).

​Pengurus Masjid Kaget

​Aksi pencurian ini menimpa Masjid As Sidiq di Jalan Hasanuddin, Desa Sei Pancang. Abdul Rahman, pengurus masjid, menyadari kehilangan tersebut sesaat sebelum waktu Subuh. Ia gagal menemukan perangkat suara saat hendak mengumandangkan azan.

​Abdul Rahman segera melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib. Polisi langsung melakukan penyelidikan lapangan dan olah TKP. Saat mencari informasi, polisi mencurigai seorang pria yang mondar-mandir di area masjid. Interogasi petugas membuahkan hasil hingga pelaku mengakui semua perbuatannya.

​Pelaku Mengaku Curi Kipas Angin

​Perlawanan sengit pelaku membuat polisi harus bertindak ekstra saat proses penangkapan. A mengabaikan keselamatan dirinya demi menghindari jeratan hukum.

​‘’Kita amankan pelaku. Tapi saat kita akan bawa ke Mapolsek Sebatik Timur, pelaku melakukan perlawanan dan kabur. Tembakan peringatan tak diindahkan, sehingga terpaksa kita mengambil tindakan tegas dan terukur dengan sebuah tembakan ke kaki,’’ urainya.

​Petugas kemudian membawa A ke Puskesmas Sei Nyamuk guna mengobati luka tembak pada kakinya. Dalam pemeriksaan lebih lanjut, polisi menemukan kembali satu set sound system hasil curian. Pelaku juga mengaku pernah mengambil kipas angin di masjid yang sama pada waktu berbeda.

​‘’Jika ditotal, kerugian Masjid As Sidiq mencapai Rp 12 juta. Kita jerat pelaku dengan 476 KUH Pidana,’’ kata Sunarwan. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN, KN – Warga Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, harus menelan pil pahit. Masalah operasional Embung Lapri selama sebulan terakhir memutus pasokan air bersih...

Opini

Penulis : Rizki Permana Tragedi maut yang menimpa La Ode Ali (44) di Jalan Mambunut, Nunukan Selatan, memicu diskusi serius mengenai keamanan ruang publik....

Peristiwa

NUNUKAN, KN – Pohon trembesi yang tumbang di Jalan Mambunut, Kelurahan Selisun, Nunukan, Kalimantan Utara, memicu tragedi berdarah pada Minggu (12/4/2026) menjelang fajar. La...

Hukum dan Kriminal

NUNUKAN, KN – Polres Nunukan bergerak cepat merespons keresahan masyarakat di Jalan Strat Buntu, Nunukan Utara, Kalimantan Utara. Aparat meningkatkan pengawasan secara masif pasca...