Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kesehatan

Terungkap! Bakteri Bacillus cereus Jadi Biang Keladi Keracunan Massal MBG di Nunukan

Hasil lab BPOM dan BBLKM Surabaya mengonfirmasi cemaran bakteri pada menu MBG. Dinkes Nunukan langsung ambil langkah tegas, termasuk menutup sementara dapur penyedia yang terindikasi lalai.

NUNUKAN, KN – Peristiwa keracunan massal yang menimpa 147 anak sekolah di Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, pada Selasa (30/9/2025) lalu, akhirnya menemui titik terang. Setelah ratusan pasien memadati puskesmas dan mobil ambulans meraung-raung di perbatasan RI-Malaysia, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Nunukan mengumumkan hasil pemeriksaan laboratorium.

Hasilnya menunjukkan, menu Makanan Bergizi (MBG) yang ratusan siswa konsumsi positif mengandung bakteri.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Nunukan, Miskia, Kamis (16/10/2025), menjelaskan uji mikrobiologi dari BPOM Tarakan dan Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat (BBLKM) Surabaya. Tes ini menunjukkan korelasi kuat penyebab keracunan.

Dari lima sampel makanan—yaitu telur balado, semangka, tahu balado, nasi putih, dan tumis wortel-sawi putih—tim lab tidak menemukan cemaran kimia. Namun demikian, uji mikrobiologi menunjukkan hasil berbeda.

“Berdasarkan uji mikrobiologi, beberapa di antaranya terindikasi tidak memenuhi syarat sesuai Permenkes Nomor 2 Tahun 2023 dan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019,” ujar Miskia. Ia memastikan, cemaran bakteri Bacillus cereus mengindikasikan sampel pangan tersebut. Bakteri ini dikenal sebagai pemicu gejala klinis berupa nyeri perut, mual, muntah, dan terkadang diare.

Berita Terkait : Update Keracunan Massal di Sebatik: Dinkes Kirim Sampel Makanan hingga Muntahan Korban ke Luar Kota

Korelasi Data Korban, Bukti Spesimen Kuatkan Temuan

Kecurigaan tim kesehatan semakin kuat sebab hasil pemeriksaan spesimen dari korban keracunan keluar.

Faktanya, pemeriksaan mikrobiologi dari BBLKM Surabaya turut memperkuat bukti. Tim lab menguji tiga spesimen muntahan dan satu spesimen feses (tinja) korban. Hasilnya, semuanya mengandung bakteri yang identik.

“Kesimpulan hasil pemeriksaan laboratorium pada sampel pangan dan spesimen muntahan serta feses, terdapat korelasi. Bakteri menyebabkan keracunan MBG di Kecamatan Sebatik Tengah,” tegas Miskia.

Penyebab Cemaran, Tata Kelola Makanan yang Jauh dari Standar

Sejumlah faktor kunci menyebabkan cemaran bakteri Bacillus cereus pada menu MBG. Ini mengindikasikan kelalaian dalam proses penyiapan makanan oleh Satuan Pelaksana Pemberi Gizi (SPPG).

Miskia memerinci faktor-faktor yang mengakibatkan menu MBG mengandung bakteri tersebut, antara lain:

  • SPPG menyiapkan makanan matang pada suhu ruang yang tidak sesuai.
  • SPPG menyimpan makanan di dalam wadah besar di dalam kulkas.
  • SPPG menyentuh makanan matang atau makanan pada suhu hangat (suhu inkubasi bakteri).
  • SPPG menyiapkan makanan lebih dari empat jam sebelum konsumen mengonsumsinya.
  • Pemanasan kembali sisa makanan tidak mencukupi.
  • SPPG menggunakan kipas angin untuk pendinginan makanan.
  • Tata cara pembersihan dan penyimpanan wadah makanan (ompreng) tidak memenuhi syarat higienis.

Dapur Ditutup, SPPG Diwajibkan Ikuti Pelatihan

Menyikapi temuan ini, Dinas Kesehatan Nunukan langsung mengambil tindakan tegas.

“Pihak mitra dapur SPPG Yayasan Bina Pendidikan Yatim Sebatik telah menutup sementara,” ungkap Miskia. Pihak mitra melakukan pembenahan dan melengkapi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) selama masa penutupan ini.

Selain itu, Dinkes Nunukan menganjurkan SPPG Sebatik Tengah mengikuti pelatihan keamanan pangan siap saji bagi para penjamah makanan. Ini upaya meningkatkan pengetahuan terkait pengelolaan makanan. Tujuannya agar bahaya keracunan pangan dapat diminimalisir.

Para penjamah makanan di SPPG juga harus menjalani pemeriksaan kesehatan melalui koordinator BGN Propinsi Kalimantan Utara.

Di sisi lain, Tim Satgas MBG Kabupaten Nunukan mengharapkan agar penambahan jumlah kuota porsi setiap dapur SPPG menyesuaikan dengan kondisi. Hal ini mencakup luasan dapur, serta jarak tempuh. “Semua SPPG tanpa kecuali, wajib mengikuti dan menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) keamanan pangan siap saji,” tutup Miskia. (Dzulviqor)

Baca Juga : Keracunan Massal Gegerkan Sebatik, Bupati Nunukan Bergerak Cepat

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kabar Lainnya