NUNUKAN, KN – Seorang perantau asal Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditemukan meninggal dunia dalam posisi tergantung di gelagar rumah. Pemuda bernama Bernadus Bajo Tapun (20) ini diduga tewas gantung diri di Nunukan, menggunakan seutas tali nilon.
Peristiwa tragis ini terjadi di rumah kontrakannya di Jalan Sukomaju, Kampung Timur, RT 031, Nunukan Barat, Kalimantan Utara, pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 10.30 Wita.
Penemuan Bernadus yang meninggal dengan jeratan nilon ini pertama kali diketahui oleh tantenya sendiri, Marselina Sabu Platin. Awalnya, keponakan korban memanggil ibunya untuk memberitahukan kejadian tersebut.
Sang Tante langsung bergegas pulang. Ia terkejut saat melihat keponakannya telah tewas tergantung tali nilon di gelagar rumah.
Kronologi dan Keterangan Saksi Mata
Warga RT 13 Nunukan Barat sontak geger oleh peristiwa tersebut. Laporan resmi kemudian diterima pihak kepolisian sekitar pukul 11.18 Wita.
Polres Nunukan menanggapi cepat laporan tersebut. Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, dan Kasat Reskrim, AKP Wisnu Bramantyo, langsung turun ke lokasi kejadian (TKP) untuk memantau langsung.
Marselina menuturkan, korban selama ini tinggal sendiri di rumah tersebut. Selain itu, Bernadus baru menetap di Nunukan sekitar empat bulan. Ia merantau dari kampungnya, di Ebak RT. 008 Kelurahan Bandona, Kecamatan Tanjung Bunga, Flores Timur.
Namun, korban belum terdaftar sebagai warga Nunukan. Ia diketahui belum pernah melapor kepada Ketua RT setempat.
“Menurut sejumlah saksi mata, korban sering terlihat melamun dan kurang bergaul dengan tetangga sekitar. Bahkan, tante korban juga melihat keponakannya melamun di Poskamling sesaat sebelum kejadian,” jelas Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan, melalui pesan tertulisnya.
Hasil Visum, Murni Gantung Diri
Polisi lantas menurunkan jasad korban. Jasad Bernadus kemudian dibawa ke RSUD Nunukan untuk menjalani proses visum et repertum.
Hasil pemeriksaan dokter menyatakan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dokter hanya menemukan bekas jeratan tali di leher.
“Estimasi meninggal diperkirakan kurang dari enam jam. Korban tidak mengeluarkan kotoran. Di sisi lain, hanya ditemukan bekas air seni di celana dalam korban,” terang Sunarwan.
Hasil visum tersebut memperkuat dugaan Bermadus tewas gantung diri secara murni.
Polisi Amankan Barang Bukti
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting di TKP. Barang bukti tersebut masing-masing adalah seutas tali nilon warna putih, sebuah kursi plastik merah, sebilah pisau dapur bergagang hijau, kaos hitam lengan pendek, dan celana hitam panjang.
“Tidak ditemukan adanya perbuatan tindak pidana dalam perkara temuan mayat tersebut,” tegas Sunarwan. Oleh karena itu, kasus ini disimpulkan sebagai kasus bunuh diri.
Meski demikian, Sunarwan memastikan apabila nantinya ditemukan fakta baru, pihaknya akan tetap melakukan proses sidik lebih lanjut. Korban rencananya akan dikebumikan pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 14.00 Wita, di TPU Persemaian, Nunukan Barat. (Dzulviqor)
![]()












































