Tanjung Selor, KN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bergerak cepat dalam penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD Kaltara telah menggelar rapat maraton sejak Selasa, 22 Juli 2025, dengan agenda utama sinkronisasi RTRW Provinsi dengan rencana tata ruang lima kabupaten/kota di Bumi Benuanta.
Sekretaris Pansus RTRW DPRD Kaltara, Muhammad Nasir, S.Pi, MM, menjelaskan, rapat ini mempertemukan tim ahli dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Perkim) Provinsi Kaltara, serta perwakilan PU-Perkim dan tim penyusun RTRW dari seluruh daerah.
“Sinkronisasi ini kami lakukan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam struktur maupun pola ruang antara provinsi dan daerah, sekaligus memastikan arah pembangunan yang harmonis dan terpadu,” terang Nasir, Jumat, 25 Juli 2025.
Pansus juga proaktif membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk mengajukan usulan perubahan status kawasan.
Hal ini penting, mengingat masih banyaknya area permukiman, kebun rakyat, hingga perkebunan kelompok tani yang saat ini secara administratif masuk dalam kawasan hutan produksi atau hutan lindung.
“Usulan-usulan ini akan kami tampung dan perjuangkan dalam rapat lintas sektoral di Kementerian ATR/BPN, termasuk untuk diusulkan pelepasannya jika memang sesuai dengan kebutuhan dan prosedur yang berlaku,” imbuhnya.
Nasir menegaskan Perda RTRW bukan sekadar dokumen administratif, melainkan dasar hukum vital bagi perencanaan dan arah pembangunan wilayah.
Ia menekankan pentingnya RTRW yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltara..
“RTRW adalah pedoman jangka panjang. Jika tidak sinkron, maka program pembangunan berisiko salah arah dan tidak optimal,” tegasnya.
Sebagai langkah lanjutan, Pansus RTRW DPRD Kaltara dijadwalkan akan mengundang sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, seperti Dinas Kehutanan dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi, untuk sinkronisasi mendalam.
Inisiatif ini menegaskan komitmen DPRD Kaltara dalam merumuskan tata ruang yang komprehensif, visioner, dan berkelanjutan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Utara. (Dzulviqor)
![]()














































