Connect with us

Hi, what are you looking for?

Advetorial

Kisah Guru Max Bana, ‘Dikriminalisasi’ PT. SIL SIP Karena Memimpin KSBSI Menuntut Upah Layak Bagi Para Karyawan

NUNUKAN – Sejumlah buruh perusahaan kelapa sawit yang bekerja di PT Sebakis Inti Lestari (SIL)/PT Sebakis Inti Plantation (SIP), mendatangi kantor DPRD Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (9/12/2024) lalu.

Mereka mengadukan dugaan kriminalisasi terhadap Ketua PK F Hukatan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) PT SIL/SIP, Max Bana, demi membungkam para buruh yang melakukan aksi demonstrasi menuntut upah layak, sejak 21 Oktober 2024 lalu.

‘’Saya yakin, pemecatan saya dari perusahaan dan dari guru SD Pelita 1 Sebuku, adalah skenario untuk menghentikan aksi kami yang dimulai 21 Oktober 2024 lalu,’’ ujar Max saat Rapat Dengar pendpat (RDP), yang dipimpin Ketua Komisi 1 dan Komisi 2 DPRD Nunukan, Saddam Husein dan Arpiah.

Terdapat beberapa anggota DPRD yang hadir, masing masing, Donal, Adama, dan Andre Pratama.

Untuk diketahui, sejak 21 Oktober 2024, para buruh yang tergabung dalam PK F Hukatan KSBSI, memulai aksi mogok kerja dengan 5 poin tuntutan, antara lain :

1. Pembayaran upah pensiun harus sesuai aturan pemerintah.

2. Pembayaran upah pengunduran diri harus sesuai aturan pemerintah

3. Merevisi kembali struktur skala upah

4. Perbaikan perumahan, air bersih dan sanitasi

5. BJR (beberapa bulan yakni bulan Juli, agustus dan September 2024 karyawan pemanen selalu mendapat upah di bawah UMK Kabupaten Nunukan.

Aksi ini, tidak berjalan mulus. Banyak intimidasi dan skenario pihak perusahaan yang semuanya bermuara pada penyetopan aksi, sampai upaya pembungkaman bagi Max Bana yang merupakan ketua KSBSI.

‘’Kepala Desa Pembeliangan bahkan mengatakan akan membubarkan serikat buruh karena demo terus. Katanya serikat buruh kami ilegal, demo tidak izin Kades dan lainnya,’’ kata Max lagi.

Dalam pertemuan yang digagas Kades, GM PT SIL/SIP bahkan diminta memecat Max Bana, agar tidak ada lagi demo.

Baca Juga:  Bupati Laura Hadiri Pisah Sambut Danlanal Nunukan

Intimidasi terus berlanjut, perusahaan mengerahkan puluhan sekuriti untuk menggali permasalahan yang pernah dibuat Max Bana sebagai guru di SD Pelita 1 Sebuku.

Kasus Max Bana yang pernah menertibkan murid muridnya saat minum tuak dan mabuk di sekolah setahun lalu, kembali mencuat.

Pihak perusahaan sebisa mungkin kembali mengumpulkan pengakuan para orang tua murid, membuat dokumentasi video, dan menjadikannya sebagai bahan untuk kriminalisasi Max Bana.

‘’Padahal itu kejadian setahun lalu. Akhirnya, manajemen mulai berkumpul dan memanggil beberapa orang tua dijadikan pelapor. Karena beberapa pengakuan dari orang tua tersebut tidak tahu apa isi surat itu. Mendengar berita ini saya sebagai guru dan sekaligus ketua serikat buruh merasa sangat terintimidasi oleh manajemen PT. SIL/SIP,’’ kata Max.

Selanjutnya pada Sabtu (9/11/2024), Max kembali didatangi sejumlah petinggi perusahaan untuk menyerahkan surat PHK.

Sebuah sikap yang janggal karena seharusnya surat PHK diserahkan di kantor perusahaan, bukan di sekolah, dalam kondisi sedang mengajar.

Max kembali menegaskan, sikap KSBSI yang keukeuh mogok kerja, merupakan perjuangan untuk banyak orang, bukan untuk pengurus serikat atau, dirinya pribadi ketua serikat.

‘’Tidak lama kemudian, komandan sekuriti bersama kurang lebih 30 orang sekuriti mendatangi rumah saya untuk memberikan uang pengunduran diri. Saya pun kaget ko begitu cara mereka, ko begitu kejamnya mereka, padahal hal seperti ini, ada mekanismenya. Dipanggil ke kantor, bukan serahkan di rumah apa lagi membawa sekuriti yang begitu banyak,’’ tuturnya.

Max diperlihatkan surat berita acara, dan kwintasi untuk tanda tangan, pengunduran diri.

Namun lagi lagi, ia dengan tegas menolak, dan meminta mereka membawa pulang uang yang dibawa untuknya.

‘’Silahkan bawa uang ini, bagi saja ke manajemen, saya masih bisa mencari uang. Bapak-bapak tidak punya etika, dan tidak mengikuti mekanisme dengan baik. Di mana-hati nurani bapak-bapak,’’ kata Max.

Baca Juga:  Sidang Paripurna, Pemkab Nunukan Usulkan Penyederhanaan Birokrasi dan Perubahan Badan Hukum PDAM

‘’Saya pergi dari rumah dan mengendarai motor. Rupanya di setiap persimpangan jalan banyak sekuriti yang berkumpul. Mungkin manajemen PT. SIL/SIP, beranggapan bahwa saya adalah bandar narkoba, atau teroris atau bandar judi online. Sehingga rumah saya harus di kepung oleh sekuriti,’’ sesalnya.

Intimidasi berlangsung terus menerus. Pada Minggu (10/11/2024), sejumlah manajemen perusahaan sempat mendatangi rumah Max, memintanya segera hengkang dan mengeluarkan semua barangnya.

Tapi karena rumah Max dijaga banyak anggota KSBSI, niatan perusahaan tersebut, urung dilakukan.

Puncaknya, Max menerima pesan WA dari admin sekolah, yang memberitahukan bahwa sistem finger print miliknya sudah dinon aktifkan atas intervensi perusahaan.

Kendati demikian, Max tetap bersyukur, karena semakin hari, semakin banyak teman pengurus serikat maupun anggota serikat di PT. SIL/SIP memberi dukungan.

‘’Besar harapan kami agar manajemen PT. SIL/SIP tergerak hatinya untuk menemui kami dan dapat menyelesaikan masalah PHK sepihak, dan kembalikan saya sebagai guru untuk bekerja,’’ tutup Max. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...