NUNUKAN – Sebanyak 12 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Nunukan, Kalimantan Utara, dibebaskan pada HUT ke-79 RI, Sabtu (17/8/2024) kemarin.
Kalapas Nunukan, Puang Dirham mengatakan, terdapat 1107 WBP lapas Nunukan yang mendapatkan remisi umum, pada momen perayaan HUT RI tahun ini.
‘’Dari jumlah tersebut, 4 orang merupakan warga binaan anak, dan sebanyak 12 orang WBP mendapatkan remisi langsung bebas,’’ujarnya, saat dihubungi.
Pemberian remisi juga di hadiri oleh Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid, dan Forkopimda.
Para narapidana yang dibebaskan tampak bersyukur dan berterima kasih atas kesempatan yang diberikan.
“Remisi diberikan sesuai dengan surat keputusan Kemenkumham RI masing-masing,” jelasnya.
Puang Dirham, menekankan pentingnya remisi sebagai bentuk penghargaan negara atas perilaku baik dari para narapidana.
Ia juga mengajak para WBP untuk terus memperbaiki diri dan menjauhi tindakan kriminal.
‘’Bagi yang telah bebas penjara, semoga kembali ke jalan yang benar. Taat hukum, membuka lembaran baru, dan tidak mengulangi pidana,’’ kata Puang. (Dzulviqor)