NUNUKAN – Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara kembali menerima pengiriman vaksin Sinovac.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Nunukan Aris Suyono mengatakan, ada sekitar 1260 dosis untuk 630 sasaran vaksin dari 52 instansi pemerintahan, instansi vertikal, TNI, Polri juga swasta yang akan menerima vaksinasi tersebut.
‘’Vaksinasi tahap kedua diutamakan untuk petugas pelayanan publik dan sudah dilakukan pemetaan, berdasarkan data ada di 52 instansi’’ ujarnya, Rabu (3/3/2021).
Aris menjelaskan, penerima dua kali suntikan vaksin sinovac, akan terbentuk antibodi dalam tubuh, sehingga kemungkinan terpapar Covid-19 cukup kecil.
Mereka yang sudah divaksin juga diberikan kartu khusus untuk membuktikan asupan imunisasi sinovac.
Sayangnya hingga saat ini belum ada ketentuan yang menjelaskan kartu vaksin bisa digunakan sebagai syarat melakukan perjalanan sebagai pengganti keterangan hasil swab.
‘’Sehingga, meskipun sudah divaksin, masih diwajibkan rapid antigen/PCR/TCM, sampai nanti keluar regulasi terbarunya, terutama ketika mau menggunakan pesawat udara dan kapal laut’’ katanya.
Sebelumnya, Kabupaten Nunukan, menerima kuota perdana vaksin sinovac, sebanyak 3.640 dosis, dengan target 1.800 Tenaga Kesehatan (Nakes) di wilayah perbatasan RI – Malaysia ini.
Dari jumlah tersebut, Satgas Covid-19 Nunukan tidak menerima adanya komplain atau keluhan dari efek samping vaksinasi yang dilakukan.
Itu berarti vaksin sinovac cukup aman dan bisa diandalkan menekan sebaran wabah Covid-19.
‘’Sejauh ini tim pemantau Kejadian ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) melaporkan dua keluhan, tapi efek yang dilaporkan sebatas mengantuk saja, tidak ada keluhan lain,’’kata Aris. (Dzulviqor)
