NUNUKAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nunukan, menilai gudang logistik Pemilu yang disewa oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kurang memadai dan sempit. Gudang dimaksud terletak di Jalan Ujang Dewa, Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
‘’Lihat sendiri kondisinya. Ruangannya sempit, dan satu gudang sudah penuh oleh bilik suara. Kalau nanti dirangkai itu kotak suara dan biliknya, atau disusun disini, tentu akan kesulitan mengingat penuhnya logistik,’ ’ujar Ketua Bawaslu Nunukan, Mochammad Yusran, Kamis (16/11/2023).
Sorotan kondisi gudang, menurut Yusran, perlu disuarakan, karena jangan sampai keadaan tersebut, membuat penyelenggara Pemilu mengalami kendala tekhnis. Serta sebagai antisipasi kerusakan logistik pemilu.
Terlebih, dari dua unit ruko dua lantai yang disewa sebagai penyimpanan logistik, hanya lantai bawah yang layak untuk digunakan.
‘’Kondisi lantai dua perlu diperhatikan. Plafonnya tidak ada dan atapnya seng. Tentu itu rawan gangguan cuaca yang berimbas pada potensi kerusakan logistik, khususnya yang berbahan karton,’’ imbuhnya.
Yusran, meminta KPU melihat masalah ini sebagai persoalan sesama penyelenggara Pemilu.
‘’Kita tidak minta minta ada kendala akibat pengaruh cuaca dengan keadaan gudang logistik yang rawan, dan mengakibatkan gangguan pada logistiknya. Tapi sebagai sesama penyelenggara Pemilu, tentu kita juga sama sama punya tanggung jawab akan masalah ini,’’ tegasnya.
Ada gudang cadangan gratis
Merespons sorotan Bawaslu, Ketua KPU Nunukan, Rahman, menegaskan, pihaknya sudah mempertimbangkan segala sesuatunya.
‘’Masalah gudang itu urusan KPU. Kalau masalah yang begitu (gudang tidak memadai), baru terlihat ketika barang sudah dirakit atau disusun. KPU sudah memperhitungkan semua. Dan masalah perakitan, kan tidak semua dirakit di Nunukan, seperti bilik dan kotak suara untuk wilayah Kecamatan Krayan. Itu dirakit di Krayan,’’ jawabnya.
Dalam perjanjian sewa gudang dengan pemilik Ruko bernama Roby Nahak Serang, kata Rahman, nantinya, KPU dipersilahkan menambah satu ruko lagi untuk mengantisipasi apabila logistiknya tidak muat atau tidak tertampung di dua ruko yang telah disewa.
Adapun luas masing masing gudang yang disewa sebagai gudang logistik, adalah 6 x 25 meter, dan masing-masing gedung terdiri dari dua lantai.
Sementara ini, barang logistik Pemilu yang sudah ada di gudang, antara lain, bilik suara, kotak suara, kabel ties, segel, dan tinta.
‘’Dan untuk diketahui, sortir suara juga bukan dilakukan di gudang, tapi di sekretariat KPU nanti. Jadi kami rasa tidak akan ada kendala dalam perakitan dan penyusunannya. Catatan kami hanya pada sekitar 170 pcs tinta yang mleber. KPU Nunukan akan ajukan permintaan return atau penggantian tinta yang rusak,’’ tegasnya. (Dzulviqor)
