Connect with us

Hi, what are you looking for?

Covid -19

187 WNI Batal Dideportasi dari Malaysia, Mengapa?

Konsulat RI Tawau Heni Hamidah saat mendampingi pemulangan deportan khusus yang akan dipulangkan melalui pelabuhan Tunon Taka Nunukan (Dokumentasi KRI Tawau)

NUNUKAN – Konsulat RI di Tawau Malaysia membatalkan pemulangan sebanyak seratus delapan puluh tujuh Warga Negara Indonesia (WNI) akibat penularan COVID-19 yang terjadi di loket Imigrasi Tawau.

Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya (Pensosbud) KRI Tawau Emir Faisal mengatakan pihaknya memohon penundaan deportasi untuk menghindari penyebaran COVID-19.

‘’Kami minta ke untuk ditunda deportasinya, karena khawatir menyebarkan virus. Disamping itu, di Nunukan PPKM level 4,’’ ujarnya, Rabu (4/8/2021).

Lebih lanjut, Emir mengaku belum tahu kapan agenda deportasi bagi 187 WNI tersebut kembali dijadwalkan.

“Saat ini loket Imigrasi Tawau tutup total, dan pemerintah setempat telah menetapkannya sebagai klastser baru penyebaran COVID-19” tambahnya.

Sementara itu, Emir berharap WNI yang batal berangkat agar tidak kecewa, dan mengimbau WNI lain yang belum terdaftar dapat memanfaatkan program pemulangan yang di fasilitasi oleh KRI Tawau.

‘’Apabila belum mendaftar, segera mendaftarkan diri melalui hotline KRI Tawau, agar kami ajukan izinnya ke Setia Usaha Kerajaan Negeri Sabah,’’ imbau Emir.

Untuk diketahui ada tiga bentuk pemulangan yang dapat difasilitasi oleh Konsulat RI Tawau, yakni ;

1. Deportasi dari Depo Imigresen (Loket Imigrasi Tawau)
2. Pemulangan mandiri WNI stranded dan PMI habis kontrak (COM/Check Out Memo), dan
3.Beswan Pelajar Community Learning Center penerima Beasiswa Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) dan Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIK). (Dzulviqor)

Loading

Baca Juga:  Kasus Covid-19 di Nunukan Tembus 1000 Kasus
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kabar Lainnya

Nunukan

Polisi Selidiki Kejanggalan di Perusahaan Plat Merah

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...