NUNUKAN – Konsulat RI di Tawau Malaysia membatalkan pemulangan sebanyak seratus delapan puluh tujuh Warga Negara Indonesia (WNI) akibat penularan COVID-19 yang terjadi di loket Imigrasi Tawau.
Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya (Pensosbud) KRI Tawau Emir Faisal mengatakan pihaknya memohon penundaan deportasi untuk menghindari penyebaran COVID-19.
‘’Kami minta ke untuk ditunda deportasinya, karena khawatir menyebarkan virus. Disamping itu, di Nunukan PPKM level 4,’’ ujarnya, Rabu (4/8/2021).
Lebih lanjut, Emir mengaku belum tahu kapan agenda deportasi bagi 187 WNI tersebut kembali dijadwalkan.
“Saat ini loket Imigrasi Tawau tutup total, dan pemerintah setempat telah menetapkannya sebagai klastser baru penyebaran COVID-19” tambahnya.
Sementara itu, Emir berharap WNI yang batal berangkat agar tidak kecewa, dan mengimbau WNI lain yang belum terdaftar dapat memanfaatkan program pemulangan yang di fasilitasi oleh KRI Tawau.
‘’Apabila belum mendaftar, segera mendaftarkan diri melalui hotline KRI Tawau, agar kami ajukan izinnya ke Setia Usaha Kerajaan Negeri Sabah,’’ imbau Emir.
Untuk diketahui ada tiga bentuk pemulangan yang dapat difasilitasi oleh Konsulat RI Tawau, yakni ;
1. Deportasi dari Depo Imigresen (Loket Imigrasi Tawau)
2. Pemulangan mandiri WNI stranded dan PMI habis kontrak (COM/Check Out Memo), dan
3.Beswan Pelajar Community Learning Center penerima Beasiswa Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) dan Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIK). (Dzulviqor)
