Connect with us

Hi, what are you looking for?

Hukum

WN Malaysia Dibekuk di Nunukan, Diduga Jemput CPMI Ilegal

NUNUKAN, KN — Penyidik Imigrasi Nunukan, Kalimantan Utara, menetapkan dua warga negara (WN) Malaysia, SN (30) dan SA (39), sebagai tersangka kasus pelanggaran keimigrasian.

Aparat TNI menangkap keduanya saat mereka masuk ke Indonesia tanpa dokumen resmi, diduga hendak menjemput empat calon pekerja migran Indonesia (CPMI) secara ilegal.

​Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Adrian Soetrisno, menegaskan, modus melanggar aturan keimigrasian dan terindikasi kuat sebagai bagian dari sindikat perdagangan orang.

“Tindakan ini berpotensi menjerumuskan CPMI menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” ungkap Adrian.

​Kronologi Penangkapan oleh Satgas Pamtas

​Penangkapan kedua WN Malaysia ini berawal dari operasi gabungan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarmed 11 Kostrad dan Satuan Gabungan Intelijen (SGI) pada Senin (14/7/2025).

Tim gabungan ini mengamankan SN dan SA bersama empat CPMI ilegal di Dermaga Sei Ular, Nunukan.

​Setelah penangkapan, tim gabungan menyerahkan empat CPMI tersebut kepada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nunukan untuk proses perlindungan.

Sementara itu, Imigrasi memproses hukum dua WN Malaysia yang merupakan warga Kampung Kalabakan, Tawau, Sabah.

​Terancam Pidana dan Deportasi

​Berdasarkan pemeriksaan saksi, barang bukti, serta gelar perkara, Imigrasi Nunukan mendapatkan cukup bukti pelanggaran hukum para tersangka.

Kini, keduanya mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Nunukan untuk penyelidikan lebih lanjut.

​”Mereka diduga melanggar Pasal 119 ayat (1) dan/atau Pasal 113 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” urai Adrian.

Pasal 119 mengatur tentang kewajiban memiliki penjamin bagi orang asing, sementara Pasal 113 berkaitan dengan sanksi administratif keimigrasian, seperti deportasi.

Adrian menegaskan, Imigrasi Nunukan menjadikan penegakan hukum ini sebagai wujud komitmen untuk terus memperkuat pengawasan.

Baca Juga:  Pesta Gol Dewantara R4 di Sei Bilal: Arsyila FC Jadi Korban Berikutnya!

“Selain memberi efek jera, kami juga memastikan kedaulatan dan keamanan Indonesia tetap terjaga,” pungkasnya. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kabar Lainnya

Nunukan

Polisi Selidiki Kejanggalan di Perusahaan Plat Merah

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...