Laporan Reporter Radio STI (S Priyadi)
TANJUNG SELOR, KN — Mantan Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bastian Lubis kerap melontarkan pernyataan kontroversial yang dinilai tidak berdasarkan fakta dan hanya omong kosong. Pernyataan-pernyataannya dianggap destruktif dan tidak berfaedah bagi kemajuan daerah, bahkan cenderung menyesatkan masyarakat.
Kritik tajam itu datang dari Syafaruddin Thalib, seorang pegiat media sosial yang selama ini aktif mengkritisi kebijakan pemerintah daerah. Ia menilai, pernyataan Bastian Lubis soal anggaran Pemerintah Provinsi Kaltara menggunakan data yang cacat dan terus diulang-ulang, sebuah tindakan yang dinilainya sebagai pembodohan publik.
“Beliau ini seorang akademisi, masak harus membuat pernyataan dengan data invalid? Ini pembodohan terhadap masyarakat,” kata Syafaruddin, menanggapi tudingan Bastian Lubis terkait anggaran perjalanan dinas.
Syafaruddin menduga serangan membabi buta dari Bastian Lubis ini merupakan upaya menutupi kegagalannya saat menjabat ketua TGUPP. Saat itu, ia pernah menjanjikan akan mendatangkan pendapatan daerah hingga Rp 1,8 triliun, sebuah janji yang tak pernah terealisasi.
“Upaya ini hanya mencari kambing hitam sebagai alasan pembenar atas kegagalannya itu,” ujar Syafaruddin.
Angka Rp185 Miliar yang Dipertanyakan
Bastian Lubis menyoroti anggaran perjalanan dinas Kaltara yang disebutnya mencapai Rp 185 miliar. Namun, setelah Syafaruddin mengecek, angka itu tidak benar. Ia menjelaskan, Bastian Lubis menggunakan data APBD sebelum dilakukan efisiensi, sehingga angkanya menjadi tidak akurat.
“Sebelum efisiensi, APBD kita Rp 3,1 triliun, tapi setelah efisiensi menjadi Rp 2,9 triliun. Jadi, kalau dibilang perjalanan dinas sampai Rp 185 miliar, itu sudah pembohongan dan pembodohan,” tegasnya.
Lanjutnya, tudingan bahwa Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Utara mendapatkan anggaran perjalanan dinas hingga Rp 7,9 miliar juga hanya isapan jempol. Syafaruddin menyayangkan tudingan ini. “Coba pakai logika saja, perjalanan dinas Rp 7,9 miliar, memangnya bisa dihabiskan? Kalau mau berbohong, yang masuk akal sajalah,” katanya.
Jelas Syafar lagi, Inspektorat memang mendapatkan anggaran perjalanan dinas dalam rangka pengawasan. Namun, anggarannya tidak dipenuhi dari jumlah seharusnya (0,90 persen dari APBD).
“Jadi ini sudah fitnah, seakan-akan Inspektorat diberikan anggaran perjalanan dinas supaya tidak perlu melakukan pengawasan,” ungkap Syafaruddin.
Asal Komentar Tanpa Membaca Aturan
Syafaruddin juga menilai Bastian Lubis asal berkomentar tanpa membaca aturan. Hal ini terlihat dari sorotannya terhadap DPRD Kalimantan Utara yang disebutnya mendapatkan biaya perjalanan dinas yang fantastis.
“Dewan kan memang ada aturan pengecualian dari pusat. Mereka tidak dikenakan efisiensi,” jelas Syafaruddin.
Bastian Lubis juga menuding alokasi anggaran perjalanan dinas yang fantastis itu dilakukan dengan menghilangkan insentif guru. Syafaruddin kembali meluruskan pernyataan ini.
“Seharusnya Bastian Lubis paham, insentif guru PAUD, TK, SD, SMP, tidak diperkenankan lagi dianggarkan karena bukan kewenangan pemerintah provinsi sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Ini bahkan menjadi temuan BPK setiap tahunnya,” pungkasnya.
![]()








































Yohanes Dedeo
03/10/2025 at 10:45
Kritik demi memperbaiki itu sangat terpuji namun dasarnya harus data dan fakta. Sebagai warga Kaltara kita ingin perubahan dan kemajuan. Kita tidak ingin ketinggalan dengan provinsi lain apalagi letak kita yang sangat strategis di beranda NKRI.Wajah Kaltara adalah wajah negeri ini.
Kaltara selalu di hati dan selamanya terdepan.
Syalom.