TANJUNG SELOR – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus didorong oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mempercepat transisi energi melalui proyek industri hijau dan infrastruktur energi. Kaltara akan memanfaatkan potensi energi terbarukan yang dimilikinya untuk menyokong Kawasan Industri Hijau.
Kepala Dinas ESDM Kaltara, Ir. Yosua Batara Payangan, menegaskan bahwa Kaltara memiliki potensi energi hijau yang sangat besar, khususnya di Sungai Mentarang, Kabupaten Malinau.
“Kaltara mempunyai potensi energi hijau sangat besar, seperti di Sungai Mentarang yang akan dibangun PLTA dengan kapasitas 1.375 Mega Watt (MW),” jelas Yosua, Selasa (9/12/2025).
PLTA Mentarang yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) ini nantinya akan dibangun transmisi untuk menyalurkan energi menuju Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) di Tanah Kuning, Kabupaten Bulungan.
Menurut Kadis ESDM, KIHI yang saat ini tengah dikebut pembangunannya, akan sepenuhnya menggunakan energi hijau yang dipasok dari PLTA Mentarang.
“Sesuai dengan arahan Bapak Gubernur, nanti memang akan menggunakan energi hijau di sana. Mulai dari pembangkit, kebutuhan energinya, listriknya, diarahkan akan menggunakan energi hijau dari PLTA,” terangnya.
Ke depannya, lokasi industri hijau tersebut direncanakan juga menjadi kawasan industri yang memproduksi produk terkait energi hijau, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
PLTA Mentarang Induk dikelola oleh PT Kayan Hydropower Nusantara (KHN), sebuah konsorsium Indonesia-Malaysia, dan ditujukan untuk mendukung Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) dengan energi hijau.
Proyek PLTA Mentarang, yang berpotensi menjadi PLTA terbesar di Indonesia, ini telah dilakukan Groundbreaking oleh Presiden Joko Widodo pada 1 Maret 2023, dengan target operasional pada tahun 2030. Kapasitas yang besar ini diharapkan dapat menjadi tulang punggung bagi industrialisasi berbasis energi bersih di Pulau Kalimantan. (adv)
![]()












































