Connect with us

Hi, what are you looking for?

Nunukan

Sita 14.076 Batang Rokok Ilegal, Bea Cukai Nunukan Gencarkan Sosialisasi Pelanggaran Cukai

Operasi pasar KPPBC Nunukan dalam memberantas rokok tanpa cukai (KPPBC Nunukan)

NUNUKAN – Sebanyak 14.076 batang rokok ilegal disita Kantor Pelayanan dan Penindakan Bea dan Cukai (KPPBC) Nunukan, dalam operasi pasar yang dilakukan sejak Januari hingga 15 Juli 2021.

Menurut Kepala Seksi Penindakan dan Pengawasan KPPBC Nunukan, Sigit Trihatmoko, pihaknya telah melakukan sebanyak 21 penindakan terhadap peredaran rokok ilegal diberbagai wilayah di Kabupaten Nunukan.

Wilayah tersebut antara lain, di Kecamatan Sebuku, Sembakung, Tulin Onsoi, Seimenggaris, Sebatik dan di Pulau Nunukan.

“Kita sebagai community protector secara intens melakukan operasi pasar. Kami tidak langsung menindak para pedagang, melainkan melakukan edukasi pada mereka tentang rokok ilegal,” ujar Sigit, Jumat (16/7/2021).

Edukasi sangat penting dilakukan agar masyarakat lebih berhati-hati ketika ingin membeli rokok untuk konsumsi pribadi maupun dijual kembali.

“Kegiatan edukasi ini bertujuan sebagai upaya pencegahan dini, kami mengimbau pada penjual serta masyarakat untuk tidak menjual dan membeli rokok ilegal, serta melaporkan kepada kami bila ada indikasi pelanggaran dimaksud,” katanya.

Selain itu Bea Cukai Nunukan juga gencar mensosialisasikan ciri-ciri rokok ilegal yang melanggar ketentuan cukai.

“Seperti rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai berbeda peruntukan, rokok dengan pita cukai bekas dan rokok polos atau tanpa pita cukai” jelas Sigit.

Lebih lanjut, Sigit menegaskan, pengedar atau penjual rokok ilegal secara hukum telah melakukan pelanggaran yang dapat berpotensi pidana.

Namun pada kenyataannya Bea Cukai Nunukan masih mengedepankan aspek kemanusiaan mengingat masih banyak pedagang kecil tidak tahu apa yang mereka lakukan ternyata melanggar hukum.

“Semoga dengan adanya penegahan terhadap rokok ilegal dapat memberikan efek jera bagi pedagang yang menjualnya. Dengan dilakukannya edukasi bisa efektif mencegah peredaan rokok ilegal di masyarakat,” kata Sigit. (Dzulvior)

Loading

Baca Juga:  Polisi Selidiki Laka Lantas yang Menewaskan Gadis 12 Tahun di Nunukan
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...