Connect with us

Hi, what are you looking for?

Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan Dua Pelaku Narkoba di Nunukan Selatan

Satreskoba Polres Nunukan

NUNUKAN, KN – Polisi di Nunukan berhasil membongkar jaringan narkoba setelah menangkap dua pelaku narkoba di wilayah Nunukan Selatan, Kalimantan Utara. Dalam penangkapan pada Senin (19/8/2025) sekitar pukul 16.05 WITA ini, polisi menyita total 7 paket sabu siap edar.

​Polisi mengidentifikasi kedua pelaku sebagai AZ (42), seorang nelayan yang tinggal tak jauh dari lokasi, dan JR (43), warga Jalan Ujang Dewa.

​Berawal dari Informasi Warga

​Penangkapan ini bermula dari informasi warga yang melaporkan adanya praktik transaksi sabu di Jalan Yos Sudarso, Nunukan Selatan. Menanggapi laporan tersebut, tim Satresnarkoba Polres Nunukan segera meluncur ke lokasi untuk menyergap target mereka.

​”Personel kami mendatangi lokasi dan langsung mengamankan seorang laki-laki bernama AZ,” kata Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan, pada Rabu (20/8/2025).

​Disaksikan oleh Ketua RT setempat, petugas menggeledah rumah AZ. Tidak butuh waktu lama, polisi menemukan 7 paket sabu yang AZ sembunyikan di dalam botol plastik kecil bertuliskan “La Bello”. Botol itu ternyata terselip di dalam sepatu merek Starlady yang disimpan di belakang pintu rumah.

​Kepada polisi, AZ mengaku sabu itu ia dapatkan dari JR. “Menurut AZ, sebelumnya ia menerima sepuluh paket narkoba dari JR,” tutur Sunarwan.

​Berdasarkan pengakuan AZ, polisi segera mengejar JR ke rumahnya. Tanpa perlawanan, mereka berhasil mengamankan JR dan membawanya ke Mapolres Nunukan untuk diperiksa. JR membenarkan bahwa sabu yang polisi sita dari AZ berasal darinya. Ia juga mengaku memperoleh barang haram itu dari seorang pria berinisial S.

​Barang Bukti Menjadi Petunjuk

​Dalam operasi senyap itu, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti. Dari tangan AZ, polisi mengamankan 7 paket sabu seberat 0,36 gram, sepasang sepatu Starlady, botol plastik La Bello, dan satu unit ponsel Realme berwarna hitam. Sementara itu, polisi menyita satu unit ponsel Vivo dan dua buah gunting dari JR.

​”Kami membawa para tersangka dan barang bukti ke Mako Polres Nunukan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Sunarwan.

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kabar Lainnya

Pemerintahan

NUNUKAN, KN – Petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan, Kalimantan Utara,  mengirim seorang anggota Satpol PP berinisial HA ke pusat rehabilitasi. HA terjerat...

Hukum dan Kriminal

TNI AL Nunukan

Nunukan

NUNUKAN, KN – Puluhan kapal kayu nelayan membelah ombak demi menghampiri KRI Sidat-851 di perairan Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (15/1/2026). Perahu berbagai warna tersebut...

ESDM Kaltara

Laporan Reporter Radio STI (Jefri) JAKARTA, KN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memacu realisasi program Kaltara Terang demi menjangkau wilayah minim akses listrik....