Connect with us

Hi, what are you looking for?

Advetorial

Rapat Paripurna RPJMD, Pembangunan Nunukan Mengacu Pada Visi Misi ‘’Adil’’

NUNUKAN – Pemerintah Daerah Nunukan Kalimantan Utara akan menerapkan visi misi Aman, Maju, Adil dan Sejahtera ‘’ADIL’’ dalam RPJMD Tahun 2021-2026.

Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Bupati Nunukan Hanafiah, dalam sidang paripurna Penyampaian RPJMD yang diketuai Ketua DPRD Nunukan Hj.Rahma Leppa Hafid, Selasa (7/9/2021).

‘’Ada 6 misi yang akan dilakukan untuk mewujudkan hal tersebut, Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia yang berdaya saing, Meningkatkan infrastruktur untuk pemenuhan pelayanan dasar dan mendukung pertumbuhan ekonomi, Meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah yang berbasis pengembangan sumber daya lokal, Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pelaksanaan agenda reformasi birokrasi, Meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang berkelanjutan dan Mewujudkan tatanan kehidupan bermasyarakat yang aman, tertib dan tenteram,’’ujar Hanafiah.

Hanfiah menyebut, secara teknis tata cara penyusunan dokumen RPJMD mengacu pada Ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, dimana akan melewati 6 tahapan, yaitu, Tahap Persiapan Penyusunan, Tahap Penyusunan Rancangan Awal RPJMD, Tahap Penyusunan Rancangan RPJMD, Tahap Pelaksanaan Musrenbang RPJMD, Tahap Penyusunan Rancangan Akhir RPJMD dan Tahap Penetapan RPJMD menjadi Peraturan Daerah.

Sejumlah program pembangunan daerah yang berhubungan langsung dengan upaya pencapaian pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan, kesehatan, sarana air bersih, sanitasi, ketentraman dan ketertiban umum serta sosial menjadi muatan utama Rancangan Awal RPJMD ini.

Melalui Pengembangan Pengelolaan Sumber Daya Lokal yang berkelanjutan pada sektor pertanian, perikanan, UMKM dan pariwisata diharapkan mampu mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi nantinya.

‘’Selanjutnya kami mohon dijadwalkan pembahasan bersama untuk memperoleh kesepakatan yang dirumuskan dalam nota kesepakatan sebagai bahan penyempurnaan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Nunukan Tahun 2021-2026. Saya percaya pembahasan Dokumen Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Nunukan Tahun 2021-2026 ini akan berjalan konstruktif, komprehensif dan musyawarah dengan dilakukan secara mengedepankan semangat kolaborasi dan sehingga dapat lebih kebersamaan menyempurnakan dokumen ini,’’ kata Hanafiah.(Dzulviqor)

Loading

Baca Juga:  Reses di Pemukiman Rumput Laut, Adama Menerima Keluhan Harga Rumput Laut
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...